Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Agama

Kentut saat Membaca Alquran, Dilanjutkan atau Berhenti?

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : A Yahya

22 - May - 2023, 09:13

Ilustrasi seorang umat yang tengah membaca Alquran (pixabay)
Ilustrasi seorang umat yang tengah membaca Alquran (pixabay)

JATIMTIMES - Membaca Alquran menjadi salah satu amalan ya g sangat dianjurkan bagi umat Islam. Membaca Alquran memiliki Fadhilah yang sangat banyak. Walaupun yang dibaca hanya satu ayat saja, namun pahala yang didapat berlimpah. 

Tetapi, bilamana tengah membaca Alquran kemudian seseorang kentut, apa yang harus dilakukan?, apakah harus kembali berwudhu atau tetap melanjutkan bacaan?.

Baca Juga : Tentang Takdir Manusia, Apakah Bisa Diubah?

Diolah dari Dewan Konsultasi Syariah, terdapat tiga hal yang harus dibedakan terkait hukum kentut ketika membaca Alquran. Pertama, membaca alquran dalam kondisi hadats kecil, dengan catatan, tanpa menyentuh. Seperti membaca dengan hafalan; Menyentuh Alquran dalam kondisi hadats kecil; Membaca Alquran dalam kondisi hadats besar.

Membaca Alquran dalam kondisi hadast kecil, baik hadast kecil yang muncul sebelum atau saat sedang membaca, ulama sepakat dengan hukum membolehkan untuk membaca Alquran selama tidak menyentuh mushaf. 

Hal ini dikuatkan dengan sebuah hadist, An Nawawi menuliskan, bahwa membaca Alquran hendaknya dalam kondisi suci. Jika ada yang membaca Alquran dalam kondisi hadats kecil, hukumnya boleh dengan sepakat kaum muslimin. 

Orang yang membaca Alquran dalam kondisi hadats, tidak disebut mengamalkan yang makruh. Hal ini juga didasarkan keterangan An Nawawi yang dinukil dari Imam Al Haramain
"Tidak bisa disebut melakukan yang makruh" (at-Tibyan, halaman 73).

Hadist dari Ibnu Abbas RA, juga menjelaskan tentang bolehnya membaca Alquran dengan kondisi hadast 
Diantara dalil yang menunjukkan bolehnya membaca Alquran dalam kondisi hadats adalah hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau bercerita,

Ia mengatakan, pernah singgah untuk tidur di rumah Maimunah, istri Nabi SAW yang merupakan bibinya Ibnu Abbas. Ketika masuk tengah atau sepertiga malam terakhir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terbangun. Beliau duduk, mengusap aroma kantuk dari wajah beliau, kemudian beliau membaca 10 ayat terakhir di surat Ali Imran. Kemudian beliau menuju wadah air yang digantung, lalu beliau wudhu sempurna dan shalat tahajud. (HR. Bukhari 4295 & Muslim 763).

Selain itu, Rasulullah SAW satu waktu usai bangun tidur dalam kondisi hadast. Namun beliau saat itu langsung membaca Al-Qur'an yakni 10 ayat terakhir surat Ali Imran. 
Dari situ, ulama memahami jika hadist ini membolehkan untuk membaca membaca Al-Qur'an dalam kondisi hadast.

Baca Juga : Tentang Arwah Gentayangan, Begini Menurut Islam

Imam Bukhari membuat judul bab ketika mencantumkan hadis ini. Bab bacaan al-Quran ketika dalam kondisi hadats atau yang lainnya. (Shahih Bukhari, 1/327).

Kemudian ada perselisihan terkait menyentuh Al-Qur'an pada saat hadast dan membaca Al-Qur'an bagi yang berhadas besar.  

Kemudian pada saat seseorang kentut ketika membaca Al-Qur'an, hendaknya seseorang tersebut berhenti sejak membaca dan kembali melanjutkan saat kentut sudah selesai. 

Hadist Al Burhan fi Ulum Al-Qur'an 1/459, Imam az-Zarkasyi mengatakan, "Dimakruhkan untuk terus membaca ketika kentut keluar". 

wallahualam bish-shawab.


Topik

Agama Alquran tata cara baca Alquran hukum kentut saat baca Alquran


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

A Yahya