Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Serba Serbi

Hukum Silaturrahmi Saat Lebaran, Ini Penjelasannya

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

20 - Apr - 2023, 17:39

Placeholder
Ilustrasi silaturahmi. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Idulfitri merupakan hari raya umat Islam. Dalam acara idulfitri kita selalu disajikan dengan berbagai macam kegiatan, dari bertemu keluarga, mudik, makan opor ayam hingga menjalin silaturahmi dengan tetangga dan keluarga besar. 

Momen idulfitri ini memang ditunggu tunggu semua umat Islam, bukan karena itu sebagai tanda bahwa ramadan telah berakhir, tapi pada momen idulfitri inilah kita bisa melaksanakan silaturahmi dan saling memaafkan satu sama lain.

Baca Juga : Waspada, Beberapa Penyakit Ini Rentan Menyerang Usai Lebaran

Secara syariat, silaturahmi adalah amalan yang mampu menyambungkan sesuatu yang tadinya putus dalam relasi hablum minannas.

Quraish Shihab dalam buku karyanya Membumikan Al-Qur’an: Peran dan Fungsi Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat mengungkapkan, "Nabi Muhammad SAW bersabda, 'Laysa al-muwwashil bil mukafi’ wa lakin al-muwwashil ‘an tashil man qatha’ak.'"

Di mana artinya, "Bukanlah bersilaturrahim orang membalas kunjungan atau pemberian, tetapi yang bersilaturrahim adalah yang menyambung apa yang putus." (HR. Bukhari)

Dari Sabda Nabi Muhammad SAW tersebut, jelas termaktub bahwa silaturahmi mempunyai peran penting dalam menyambung kembali apa-apa yang telah putus tersebut. Lebaran kemudian menjadi momen yang tepat jika pada hari-hari lain seseorang belum mampu menyambung apa yang telah putus itu.

Adapun dalil yang menunjukkan anjuran untuk menjaga tali silaturahmi adalah sebagai berikut:

“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia memuliakan tamunya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maha hendaklah ia menyambung hubungan silaturahmi.” (HR. Bukhari & Muslim).

Selanjutnya, silaturahmi pada dasarnya tak hanya menjaga hubungan yang berlangsung saja, tetapi juga pada hubungan yang sedang renggang. Meskipun ada kerabat yang berbuat buruk, Rasulullah tetap memerintahkan untuk menjaga hubungan silaturahmi. 

Adapun anjuran Rasulullah itu tertuang dalam hadis Bukhari berikut:

Baca Juga : Habis Lebaran, Jangan Lupa Lakukan 3 Cek Kesehatan Ini 

“Silaturahmi bukanlah yang saling membalas kebaikan. Tetapi seorang yang berusaha menjalin hubungan baik meski lingkungan terdekat [kerabat] merusak hubungan persaudaraan dengan dirinya.”

Sementara ganjaran bagi seseorang yang memutus tali silaturahmi, sebagai berikut :

Dikatakan dalam hadis riwayat Abu Daud dan Tirmidzi, “Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk disegerakan balasannya bagi para pelakunya [di dunia ini]--berikut dosa yang disimpan untuknya [di akhirat]--daripada perbuatan melampaui batas [kezaliman] dan memutus silaturahmi [dengan orang tua dan kerabat].”

Dijelaskan pula dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, “Tidak masuk surga orang yang memutus silaturahmi.”

Adapun perbuatan yang tergolong memutus silaturahmi dalam Islam, yaitu ketika sama sekali tidak mau kenal, serta tidak ingin berhubungan atau berurusan dengan kerabat.

Akan tetapi, seseorang yang tidak menjalin silaturahmi karena belum memiliki waktu luang, keterbatasan biaya, dan halangan cuaca tidak termasuk dalam golongan orang yang memutus tali silaturahmi.


Topik

Serba Serbi quraish shihab idulfitri hukum silaturahmi lebaran



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya