Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Umat Hindu Berharap Bisa Dirikan Pura di Area Candi Jawar

Penulis : Rully Novianto - Editor : Redaksi

09 - Aug - 2015, 15:35

Placeholder
Lokasi Candi Jawar, Ampelgading, Kabupaten Malang. (Foto: www.esokharinanti.com)

MALANGTIMES - Keinginan Umat Hindu segera mendirikan Pura di Candi Jawar, di Dusun Kaliputih, Desa Mulioasri, Kecamatan Ampel Gading,  Kabupaten Malang sedikit terkendala. Sebab, hingga saat ini belum mendapat rekomendasi dari UPT Balai Pelestarian Peninggalan Balai Peninggalan Purbakala.

Pemuka Agama Hindu setempat, I Made Suwela berharap pemerintah pusat melalui Kementrian Pariwisata bisa menyetujui pembagunan pura di kawasan Candi peninggalan Kerajaan Majapahit itu.

Baca Juga : Usul Pemakaman Nakes Covid-19 di TMP & Anugerah Bintang Jasa Berujung Bully untuk Ganjar

Menurut Dia, Umat Hindu di Wilayah Ampelgading, dan Kabupaten Lumajang pernah mengurus ijin mendirikan Pura pada 2011 lalu, dan sudah mendapat restu dari Dinas Pariwisata Kabupaten Malang. Bahkan sebelumnya, UPT Balai Pelestarian Peninggalan Balai Peninggalan Purbakala sempat menyetujui pendirian Pura di area sekitar Candi Jawar, namun seiring perkembangan waktu, ijin urung diberikan.

"Kami berharap pemerintah pusat dapat segera memenuhi kebutuhan Umat Hindu untuk dapat membangun Pura di area Candi Jawar," ucap I Made Suwela kepada JATIMTIMES.

I Made Suwela menambahkan, jika pemerintah pusat mengijinkan pembangunan Pura di area Candi Jawar, maka Umat Hindu akan berkomitmen menjaga kelestarian Candi.

"Kami berkomitmen akan menjaga kelestarian Candi, sebab tidak mungkin Umat hindu akan merusak cagar budaya leluhurnya," imbuh I Made Suwela.

Baca Juga : Usul Pemakaman Nakes Covid-19 di TMP & Anugerah Bintang Jasa Berujung Bully untuk Ganjar

I Made Suwela mengatakan, Candi Jawar merupakan lokasi persembahyangan raja-raja Majapahit, peninggalan Hindu-Budha dan pesraman Sang Hyang Aji Pasupati, maka Umat Hindu akan merasa bersuyukur jika UPT Balai Pelestarian Peninggalan Balai Peninggalan Purbakala segera mengeluarkan ijin pembangunan Pura, karena Candi Jawar memiliki latar belakang sejarah peradaban Umat Hindu di Indonesia.

"Semoga pemerintah dapat menampung aspirasi kami dan segera mengijinkan pembangunan Pura, agar umat Hindu di wilayah Ampelgading dan Kabupaten Lumajang dapat beribadah di Candi peninggalan leluhur kami," pungkas I Made Suwela. (*)


Topik

Peristiwa Candi-Jawar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Rully Novianto

Editor

Redaksi