Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Serba Serbi

Tegas dan Pantang Menyerah Melawan Penjajah, Sri Sultan HB II Pantas Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

07 - Nov - 2022, 20:29

Placeholder
Sri Sultan Hamengkubuwono II.(Foto : Istimewa)

JATIMTIMES- Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya. Menyambut momentum peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November 2022, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan lima Pahlawan Nasional baru dari berbagai daerah di Indonesia. 

Penetapan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. 

Baca Juga : 5 Pasangan Artis yang Membuat Perjanjian Pranikah

"Pemerintah akan anugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada lima putera pejuang dan pengisi kemerdekaan Indonesia," cuit Mahfud dalam akun Twitter miliknya, @mohmahfudmd, Kamis, (3/11/2022).

Dikatakan Mahfud, penganugerahan gelar Pahlawan Nasional itu akan dilakukan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin, (7/11/2022).

"Kepada daerah-daerah dan institusi-institusi warisannya, dipersilahkan melakukan tahniah (syukuran)," imbuhnya.

Adapun kelima tokoh yang ditetapkan Jokowi sebagai Pahlawan Nasional itu yakni:

  1. Dr. dr. HR Soeharto dari Jawa Tengah. Dia merupakan dokter pribadi dari Presiden Soekarno. Soeharto juga mendirikan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) yang menjadi cikal bakal lahirnya Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di seluruh Indonesia.
  2. Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam VIII Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Paku Alam VIII merupakan mantan Wakil Gubernur DIY. Semasa hidup, dia dinilai memiliki jasa besar, terutama dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
  3. dr. R. Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat. Semasa hidup, Rubini ingin menurunkan angka kematian ibu dan anak saat melahirkan yang kerap terjadi di praktik bidan tradisional (dukun beranak). Rubini merupakan dokter lulusan STOVIA (School Tot Opleiding Van Inlandsche Artsenatau Sekolah Kedokteran Bumiputra) dan NIAS atau Nederlands Indische Artsen School(Surabaya),
  4. H. Salahuddin bin Talabuddin dari Maluku Utara. Salahuddin adalah tokoh yang memimpin pergerakan melawan penjajah di wilayah Maluku Utara. Ia berkali-kali ditawan pihak Belanda dan dikurung lalu disiksa di penjara Sawahlunto, Nusakambangan hingga ke Boven Digul.
  5. KH. Ahmad Sanusi dari Jawa Barat. Sanusi merupakan pendiri dari Al-Ittahadiyatul Islamiyah (AII), organisasi yang aktif bergerak dalam bidang pendidikan, sosial, dan ekonomi. Pada awal kependudukan Jepang di Indonesia, AII dibubarkan.

Ia kemudian mendirikan Persatuan Umat Islam Indonesia (PUII). Semasa hidup ia juga pernah menjabat sebagai anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1945. 

Namun jika melihat ke belakang, sebetulnya ada satu nama besar yang patut diberikan penghargaan pahlawan nasional oleh pemerintah. Nama besar itu adalah Raja Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono II, seorang tokoh dari Dinasti Mataram Islam yang berjuang mati-matian melawan penjajahan Belanda dan Inggris.

Nama kecilnya Raden Mas (RM) Sundoro. Beliau adalah putera dari Sri Sultan Hamengkubuwono I, raja pertama Kasultanan Yogyakarta Hadiningrat. RM Sundoro lahir pada 7 Maret 1750 di Gunung Sindoro.

Saat RM Sundoro berusia muda, Kerajaan Mataram Islam terpecah menjadi dua melalui perjanjian Giyanti. Setelah perjanjian ini, hubungan antara Keraton Surakarta dengan Yogyakarta mengalami ketegangan. 

Faktor pemicunya adalah batas wilayah yang tidak jelas di antara dua kerajaan tersebut. Sri Sultan Hamengkubuwono I berupaya dan sejatinya berharap kembali menyatukan Mataram menjadi satu kesatuan. Salah upaya yang ditempuh adalah menikahkan RM Sundoro dengan puteri Raja Surakarta Sri Susuhunan Pakubuwono III.

Jalan damai yang diupayakan melalui jalur pernikahan antara dua kerajaan pewaris Dinasti Mataram Islam ini tidak membuahkan hasil. Hingga pada tanggal 26 April 1774, disusun perjanjian Semarang atas prakarsa Gubernur VOC Van de Burgh. Perjanjian ini memberi batasan tegas pembagian wilayah sebagai upaya mencegah konflik terulang kembali.

RM Sundoro yang pada waktu itu telah berusia dewasa melihat, baik dari Perjanjian Giyanti maupun Perjanjian Semarang, membuat kekuasaan dan wilayah raja-raja Jawa semakin sempit. Kedua perjanjian itu lebih menguntungkan VOC karena wilayah kekuasaannya justru mengalami perluasan. Tekanan dari VOC juga semakin mencolok baik ketika Sri Sultan Hamengku Buwono I maupun Sri Susuhunan Paku Buwono III mulai menunjukkan gejala kemerosotan kesehatan.

Semenjak itu pula kebencian RM Sundoro kepada VOC khususnya dan orang asing pada umumnya semakin membesar. Akan tetapi, kenyataan ini justru membuat Sri Sultan Hamengku Buwono I semakin sayang dan menaruh harapan besar agar RM Sundoro yang telah ditetapkan sebagai putera mahkota Keraton Yogyakarta mampu mempertahankan dan melindungi negaranya dari rongrongan bangsa asing. 

Hal ini diwujudkan dengan membuat perayaan atas penetapan RM Sundoro sebagai calon pewaris tahta pada tahun 1785. Peristiwa ini menurut beberapa sejarawan dilakukan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono I untuk mengabadikan pergantian abad Tahun Jawa (1700) yang biasanya ditandai dengan peristiwa penting di bumi Jawa.

Dengan status sebagai calon pewaris sah tersebut, RM Sundoro mulai melakukan gerakan-gerakan perubahan di dalam keraton dan berupaya melindungi Keraton Yogyakarta Hadiningrat terhadap ancaman VOC. 

Dengan kecerdikannya, RM Sundoro muda berupaya menggagalkan pembangunan Benteng Rustenburg yang diinisiasi oleh Komisaris Nicholas Hartingh sejak tahun 1765. Cara yang dilakukan RM Sundoro adalah dengan mengerahkan pekerja dari keraton untuk membangun tembok baluwarti mengelilingi alun-alun utara dan selatan. RM Sundoro juga meningkatkan pertahanan, caranya adalah dengan menempatkan sebanyak 13 meriam di bagian depan keraton menghadap ke arah benteng milik kompeni.

Sikap anti Belanda ini semakin keras setelah Sri Sultan Hamengkubuwono II dinobatkan sebagai penguasa Yogyakarta pada tanggal 2 April 1792. Beberapa sikap anti Belanda yang ditunjukkan Sri Sultan Hamengkubuwono II di antaranya, tegas menolak permintaan wakil VOC yang menuntut disejajarkan posisi duduknya di setiap acara pertemuan dengan sultan. Selain itu, tanpa melibatkan VOC, Sri Sultan Hamengku Buwono II menunjuk sendiri patihnya untuk menggantikan Danurejo I yang meninggal dunia pada bulan Agustus 1799.

Di masa awal Sri Sultan Hamengkubuwono II berkuasa, VOC sendiri sedang dalam periode kemunduran. Sebagai sebuah perusahaan dagang, VOC bangkrut dan oleh karena itu dibubarkan. Pada saat yang hampir bersamaan Kerajaan Belanda jatuh ke tangan Napoleon Bonaparte dari Perancis. Bekas wilayah yang dikuasai VOC kemudian dikendalikan di bawah pemerintah colonial Prancis. Menandai perubahan tersebut, pada tanggal 14 Januari 1808, Herman Willem Daendels ditugaskan menjadi Gubernur Jenderal Hindia Belanda di bawah kendali Perancis, menggantikan posisi pimpinan sebelumnya yang dipegang oleh Albertus Henricus Wiese dari Kerajaan Belanda.

Baca Juga : 6 Zodiak ini Dikenal Memiliki Imajinasi yang Luar Biasa

Daendels membuat perubahan mendasar yang menjadikan seluruh kerajaan di bekas jajahan VOC sebagai bawahan dari Kerajaan Belanda. Oleh karena itu, ia mengharuskan Raja Jawa tunduk kepada Raja Belanda. Daendels juga mengeluarkan aturan bahwa hak pengelolaan hutan-hutan di Jawa harus berada di bawah pemerintah kolonial.

Sri Sultan Hamengku Buwono II dengan tegas menolak semua tatanan baru tersebut. Hingga di kemudian hari, Daendels sendiri datang ke Yogyakarta membawa 3300 pasukan untuk menekan Sri Sultan Hamengku Buwono II. Akibat dari tekanan tersebut, Sri Sultan Hamengku Buwono II dipaksa turun tahta dan digantikan oleh putra mahkotanya RM Surojo yang naik tahta dengan Sri Sultan Hamengku Buwono III pada tanggal 31 Desember 1810.

Sri Sultan Hamengku Buwono III tak lain adalah ayah dari Pangeran Diponegoro. Saat naik tahta, Hamengkubuwono III diharuskan menandatangani kontrak dengan Belanda dengan syarat-syarat yang memberatkan. Namun perjanjian yang ditandatangani pada Januari 1811 ini tidak sempat dilaksanakan karena keburu Inggris datang dan memukul mundur Belanda. Kesempatan ini dipergunakan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono II untuk mengambil kembali tahtanya. Hamengkubuwono II menurunkan status Hamengku Buwono III kembali ke posisi sebelumnya dan mengeksekusi Patih Danurejo II yang terbukti jelas bersekongkol dengan Daendels.

Sifat keras Sri Sultan Hamengku Buwono II lagi-lagi menempatkan beliau berhadap-hadapan dengan bangsa asing. Di bawah pimpinan Letnan Gubernur Inggris, Thomas Stamford Raffles, Keraton Yogyakarta diserang oleh prajurit Sepoy asal India pada tanggal 20 Juni 1812. Akibat gempuran tersebut, keraton diduduki, harta benda termasuk ribuan karya sastra Jawa dijarah, Sri Sultan Hamengku Buwono II ditangkap dan kemudian diasingkan ke Pulau Pinang hingga tahun 1815.

Kembalinya Sri Sultan Hamengku Buwono II dari pengasingan ke Pulau Jawa pada tahun 1815 tidaklah lama. Setelah penyerahan kembali jajahan Belanda oleh Inggris pada tanggal 9 Agustus 1816, Belanda segera membahas posisi Sri Sultan Hamengku Buwono II yang dianggap sebagai ancaman besar. Maka pada tanggal 10 Januari 1817 Sri Sultan Hamengku Buwono II kembali dibuang dengan diasingkan ke Ambon.

Sementara, selama kurun waktu tersebut berlangsung, di Yogyakarta sedang dilanda kondisi tidak menentu. Sri Sultan Hamengku Buwono III meninggal, kemudian digantikan oleh putranya yang bergerak Sri Sultan Hamengku Buwono IV. Tidak bertahta cukup lama, Sri Sultan Hamengku Buwono IV meninggal dan kemudian digantikan oleh putranya yang masih belia sebagai Sri Sultan Hamengku Buwono V. Saat itulah kemudian menyusul perlawanan terbesar sepanjang sejarah pemerintahan Kolonial Belanda, yang dipimpin oleh Pangeran Diponegoro yang tak lain adalah cucu Sri Sultan Hamengkubuwono II.

Seiring berjalanya waktu Sri Sultan Hamengkubuwono II dijuluki Sultan Sepuh. Belanda pun paham, keberadaan Sultan Sepuh merupakan ancaman namun juga bisa menjadi penengah karena kharisma dan pituturnya didengarkan oleh semua kalangan bangsawan istana. Maka dengan berbagai pertimbangan, Belanda akhirnya diputuskan untuk memulangkan kembali Sri Sultan Hamengku Buwono II ke Yogyakarta, dan mengangkat kembali sebagai sultan untuk yang ketiga kalinya pada tanggal 20 September 1826.

Pada periode kepemimpinannya yang ketiga ini, usia senja membuat kesehatan Sri Sultan Hamengku Buwono II menurun drastis. Pada tanggal 3 Januari 1828 (15 Jumadilakir 1755), Sri Sultan Hamengku Buwono II mangkat karena sakit. Beliau dimakamkan di Makam Raja-Raja Mataram di Kotagede karena pada saat itu sedang berkecamuk Perang Jawa yang dipimpin Pangeran Diponegoro. Situasi perang  tidak memungkinkan untuk diadakan prosesi pemakaman hingga Makam Raja-Raja di Imogiri.

Dari uraian tulisan di atas dapat diketahui jika Sri Sultan Hamengkubuwono II adalah seorang raja yang tegas dan tidak mau menyerah terhadap tekanan bangsa asing. Sebagai seorang raja Jawa, Sri Sultan Hamengkubuwono II merasa wajib menjunjung tinggi dan membela kewibawaan kekuasaan Jawa yang terwujud dalam tradisi.

Ketika tradisi Jawa yang menjadi idealismenya terancam oleh tindakan bangsa penjajah, Sri Sultan Hamengkubuwono II tidak segan melawannya meskipun musuhnya jauh lebih kuat. Hal ini jelas terlihat pada saat Sri Sultan Hamengkubuwono II menolak permintaan van Overstraten tentang kedudukan utusan Belanda yang akan disamakan dengan raja Jawa. Begitu juga dengan tuntutan Daendels untuk mengubah tata aturan penyambutan Minister yang merendahkan martabat seorang raja Jawa, Sri Sultan Hamengkubuwono II dengan gagah berani tegas menolaknya.

Bahkan, selama masa pemerintahannya, Sri Sultan Hamengkubuwono II tidak pernah mau menerapkan aturan baru Daendels ini. Ketentuan tersebut baru berhasil dilaksanakan setelah Sri Sultan Hamengkubuwono II turun tahta dan digantikan oleh putra mahkotanya yang bergelar Sri Sultan Hamengkubuwono III. Pada masa penjajahan Inggris, Sri  Sultan Hamengkubuwono II tampil sebagai seorang raja Jawa yang berani menghadapi Raffles bersama pasukannya meskipun harus mengorbankan dirinya dan keratonnya. Ketika untuk kedua kalinya diturunkan tahta pada tahun 1812 dan dibuang ke luar Jawa, Sri Sultan Hamengkubuwono II tidak pernah menyatakan bersedia menyerah kepada penguasa kolonial.

 Begitu juga ketika dirinya dibuang ke Ambon oleh pemerintah kolonial pada tahun 1817, Sri Sultan Hamengkubuwono ii tidak bersedia menyerah. Keinginannya kembali adalah agar ia dapat dimakamkan berdekatan dengan ayahnya di Imogiri. Ketika Belanda memerlukannya untuk kembali naik tahta pada tahun 1826 dengan harapan menggunakan pengaruhnya untuk menyelesaikan perang Diponegoro, Sultan HB II tetap menolak membujuk Diponegoro agar menghentikan perlawanan atau menyerah kepada Belanda. 

Sebaliknya, pengaruh Sri Sultan Hamengkubuwono II di antara para pangeran pengikut Diponegoro tampak besar, yang terbukti dengan adanya penyerahan sejumlah bangsawan Yogyakarta yang kembali ke keraton dan menghentikan perlawanannya.

Kesimpulan dari ulasan ini adalah, Sri Sultan Hamengkubuwono II adalah sosok raja Jawa yang pantang menyerah dan taat pada ajaran tradisi Jawa. Dirinya tetap menjadi raja yang disegani dan dihormati sebagai seorang raja yang mempertahankan tradisi dan kekuasaan Jawa.


Topik

Serba Serbi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri