Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Perhutani KPH Ngawi Kembali Temukan 58 Batang Kayu Jati Bodong 

Penulis : Satria Romadhoni - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

09 - Aug - 2022, 23:50

Placeholder
Puluhan kayu jati berbagai ukuran ditemukan petugas Perhutani Ngawi tergeletak di tepian jalan. (Foto: Perhutani KPH Ngawi for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Puluhan kayu jati berbagai ukuran kembali ditemukan petugas Perhutani Ngawi tergeletak di tepian jalan, masuk Desa Mengger, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi. Penemuan kayu jati yang diduga hasil pencurian hutan tersebut, bermula saat petugas gabungan, baik dari Perhutani dan polisi setempat menggelar operasi di sekitaran lokasi, pada jum’at (5/8). 

Adanya temuan puluhan kayu jati bodong tersebut, langsung dibenarkan oleh Administratur ( ADM ) Perhutani KPH Ngawi, Tulus Budyadi, saat ditemui oleh awak media di ruang kerjanya. Menurutnya, hasil temuan itu bermula dari adanya laporan dari masyarakat sekitar.  

Baca Juga : Selesaikan Konflik Warga Silo-Kalibaru, Forpimda Jember-Banyuwangi Gelar Pertemuan

“Jadi ini berawal adanya laporan dari warga ke Divre Surabaya, kemudian kami diperintahkan untuk operasi bersama-sama dengan Polres Ngawi, Polsek Karanganyar, dan tim kita di Payak dan sekitarnya. Dari kegiatan itu, kita berhasil mengamankan sebanyak 58 batang kayu, dengan volume sekitar 13,964 kubik,” terangnya. 

Disamping itu, Tulus juga menjelaskan bahwa keberadaan puluhan kayu di pekarangan warga, diduga kuat merupakan kayu milik Perhutani. Meski begitu, pihak Perhutani juga masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Kayu itu ditemukan di pekarangan lahan milik warga dan di sepanjang jalan desa. 

"Jika dilihat dari ciri fisik, itu ada kemiripan dan patut diduga dari kawasan hutan. Tapi ini kan belum proses pembuktian, nanti kita akan melaksanakan proses lacak balak, dan akan meminta keterangan terhadap petugas – petugas lapangan, yang diduga terkait dengan kayu-kayu tersebut,” jelasnya.

Baca Juga : Warga Singosari Temukan Granat Saat Mancing, Polres Malang Dibantu Satbrimobda Polda Jatim Lakukan Evakuasi

Selain itu, orang nomor satu di jajaran Perhutani KPH Ngawi, juga menerangkan bahwa sampai pada bulan Agustus ini, pihaknya, sudah menemukan sebanyak 380 batang kayu bodong, dan semua hasil temuan akan diamankan ke Tempat Penampungan Kayu (TPK) Banjarejo, Ngawi, sampai pada proses hukum berjalan dan dilanjutkan ke proses pelelangan.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Satria Romadhoni

Editor

Sri Kurnia Mahiruni