Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Jarot Edy Sulistyono Resmi Divonis, Berapa Lama?

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Lazuardi Firdaus

03 - Apr - 2018, 23:56

Placeholder
Situasi sidang Jarot Edy Sulistyono (baju putih) di Pengadilan Tipikor Surabaya (Foto: Hendra Saputra/ MalangTIMES)

MALANGTIMES- Sidang terdakwa kasus suap Jarot Edy Sulistyono berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Raya Juanda, Sidoarjo Selasa (3/4/2018). Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Malang tersebut divonis 2 tahun 8 bulan penjara dan denda sebesar Rp 100 juta subsider kurungan 3 bulan.

Vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Surabaya tersebut dijatuhkan setelah Jarot beberapa kali menjalani penyidikan.

Baca Juga : GP Ansor Jatim Resmi Polisikan Tiga Akun Penghina Kasatkornas Banser

Sebelumnya, Jarot diduga telah melakukan suap kepada mantan Ketua DPRD Kota Malang, M. Arief Wicaksono untuk memuluskan perbahasan P-APBD tahun anggaran 2015. Saat itu dana berkisar hingga Rp 700 juta.

Jarot sendiri ketika ditemui sebelum sidang mengatakan bahwa ia akan mengikuti alur sidang sesuai peraturan hukum. "Kalau untuk banding apa tidak itu saya lihat dulu sampai majelis hakim memutuskan," imbuhnya.

Ketika usai menjalani sidang, wajah Jarot nampak tidak ada gurat kekecewaan atas putusan majelis hakim tersebut.

Sementara itu, jaksa penuntut umum KPK Andy Kurniawan membenarkan bahwa sidang yang dijalani Jarot telah ditemukan bukti dan vonis telah ditentukan majelis hakim.

Baca Juga : Kejahatan Bermodus Menuduh Serempet Kendaraan Kembali Muncul, Korbannya Anak SMP

"Di dalam sidang Jarot memang didapat fakta hukum bahwa ada pertemuannya dengan M. Arief Wicaksono," ucapnya singkat.


Topik

Hukum dan Kriminalitas berita-malang Jarot-Edy-Sulistyono-Resmi-Divonis Pengadilan-Tindak-Pidana-Korupsi-(Tipikor)-Jalan-Raya-Juanda-Sidoarjo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Lazuardi Firdaus