Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas KPK Terus Uber Tersangka Baru Kasus Korupsi Malang (14)

KPK Sebut Turut Periksa Rumah Pribadi Anggota DPRD Kota Malang Berinisial S

Penulis : Nurlayla Ratri - Editor : Heryanto

20 - Mar - 2018, 21:54

Rumah Salamet dan Suprapto, dua anggota DPRD Kota Malang yang namanya tertulis sebagai tersangka dalam surat panggilan pemeriksaan saksi KPK. (Foto: Nurlayla Ratri/MalangTIMES)
Rumah Salamet dan Suprapto, dua anggota DPRD Kota Malang yang namanya tertulis sebagai tersangka dalam surat panggilan pemeriksaan saksi KPK. (Foto: Nurlayla Ratri/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penggeledahan terhadap beberapa rumah pribadi pejabat pemerintahan Kota Malang merupakan upaya pengumpulan bukti tambahan, termasuk rumah anggota DPRD Kota Malang berinisal S. Meski belum merilis nama-nama, KPK memastikan sudah ada tersangka baru. 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan bahwa di Kota Malang, saat ini tengah dalam pengembangan perkara. "Ada penyidikan selain perkara yang sudah ditangani sebelumnya. (Masih) terkait pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015," ujar Febri pada awak media. 

Baca Juga : Akun Instagram Anton - Nanda Pasif, Pasangan SAE Mendadak Aktif

Meski demikian, Febri tidak langsung menguraikan hasil temuan tim penyidik. "Kami tunggu info dari lapangan, baru nanti bisa mempertimbangkan penyampaian informasi lebih lengkap," tegasnya. 

Mengenai belum adanya rilis resmi mengenai tersangka, tetapi KPK sudah melakukan penggeledahan, Febri menyebut yang dilakukan sudah sesuai standar prosedur operasional KPK. "Kalau kami melakukan penggeledahan, berarti di lokasi itu ada bukti terkait perkara. Jadi kami duga di dua lokasi yang digeledah terdapat bukti-bukti terkait perkara," tegasnya.

"Persoalan dari bukti-bukti mengarah pihak lain yang harus bertanggung jawab, nanti kami dalami. Tapi ini perkembangan perkara sebelumnya," urainya. Febri juga menekankan bahwa KPK sudah mengantongi nama-nama tersangka baru dalam kasus rasuah yang sebelumnya mencatut mantan Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Malang Jarot Edy Sulistiono.  

"Karena sudah geledah, berarti sudah proses penyidikan. Beberapa info yang lebih lengka, akan kami sampaikan kalau kondisi di lapangan sudah memungkinkan," tegasnya. 

Dalam jajaran anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2015, terdapat sejumlah anggota dewan dengan insial S. Beberapa di antaranya diindikasikan tersangka berdasarkan surat panggilan pemeriksaan. Yakni Ketua Fraksi PDIP Suprapto, Fraksi Gerindra Salamet, dan Fraksi PKB Sahrawi. 

MalangTIMES sempat melacak sejumlah rumah anggota legislatif berinisial S. Di antaranya rumah Salamet dan Suprapto. Akan tetapi kondisinya lengang.

Namun, sumber internal MalangTIMES menyebut penggeledahan tersebut berlangsung di rumah Ketua Fraksi Golkar Sukarno. Sayangnya, Sukarno masih enggan memberi keterangan. "Ini masih rapat," ujarnya sembari memutus percakapan saat dihubungi melalui telepon.


Topik

Hukum dan Kriminalitas kasus-rasuah korupsi-kota-malang kpk-ri apbd-perubahan-kota-malang dprd-kota-malang polres-malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurlayla Ratri

Editor

Heryanto