MALANGTIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi Wali Kota Malang (nonaktif) Moch Anton di Jalan Tlogo Indah, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru. Siang ini (20/3/2018) tim penyidik datang sekitar pukul 14.00.
Dua personel Polres Malang Kota tampak berjaga di gerbang rumah. Belum terkonfirmasi apakah Anton tengah di rumah atau tidak. Meski demikian, KPK juga meminta Ketua RW 01 Kelurahan Tlogomas Aziz Maulana untuk masuk ke rumah tersebut. "Tadi saya dihubungi diminta datang. Belum tahu itu KPK atau bukan. Disuruh menyaksikan, nggak tahu menyaksikan apa," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Malang (nonaktif) Moch Anton disebut-sebut ikut tersangkut kasus rasuah yang tengah diusut KPK. Beredar foto surat undangan pemeriksaan KPK pada Harun Prasojo, anggota Fraksi PAN DPRD Kota Malang. Di surat bertanggal 16 Maret 2018 dan ditandatangani penyidik KPK Aris Budiman tersebut tertera enam nama tersangka. Yakni Ketua Fraksi PDIP Suprapto, Fraksi Gerindra Salamet, Fraksi PAN Mohan Katelu, dan Fraksi PKB Sahrawi.
Juga dua wakil ketua dewan yaitu HM Zainuddin dan Wiwik Hendri Astuti.
Selain nama-nama itu, KPK masih menyisipkan frasa 'dan kawan-kawan' yang mungkin bisa menyangkut oknum lain. Untuk diketahui, DPRD Kota Malang memiliki delapan fraksi. Empat fraksi lainnya yakni Fraksi PPP-Nasdem, Heri Pudji Utami; Fraksi Demokrat, Heri Subianto; Fraksi Golkar, Sukarno. Juga ada Fraksi Hanura-PKS yang saat itu dijabat Ya'qud Ananda Gudban. Nanda sendiri saat ini telah mundur dari jajaran dewan karena telah ditetapkan sebagai Calon Wali Kota Malang.
Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa paara tersangka menerima hadiah atau janji terkait peembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015 dari Wali Kota Malang Moch Anton.
Sayangnya, hingga saat ini Anton belum dapat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut.
