Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tragedi Gerbong Maut, Masyarakat Diajak Kibarkan Merah Putih

Penulis : Abror Rosi - Editor : Pipit Anggraeni

19 - Nov - 2021, 20:39

Placeholder
Monumen Gerbong Maut di Alun-Alun Bondowoso (Foto: Istumewa)

JATIMTIMES - Seluruh kantor pemerintahan hingga rumah warga di Bondowoso diminta mengibarkan Bendera Merah Putih, pada Selasa (23/11/2021) mendatang. Imbauan itu dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam rangka memperingati peristiwa bersejarah tragedi Gerbong Maut.

Berdasarkan surat yang ditandatangani Pj Sekda Bondowoso, Soekaryo, nomor 451/2115/430.6.2/2021 tentang Peringatan Peristiwa Gerbong Maut Tahun 2021, peringatan Peristiwa Gerbong Maut jatuh pada Tanggal 23 November 2021. Di mana seluruh instansi pemerintah baik instansi vertikal, lembaga pendidikan negeri maupun swasta diminta mengibarkan Bendera Merah Putih secara penuh.

Baca Juga : Ampuh Basmi Tumor dengan Rutin Konsumsi 2 Bahan Ini Sebulan Penuh 

Pengibaran Bendera Merah Putih satu tiang penuh itu dimulai Pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Pj Sekretaris Daerah Bondowoso, Soekaryo mengatakan, bahwa melalui pengibaran tersebut ASN dan masyarakat secara umum diharapkan tidak melupakan sejarah para pahlawan.

"Kita harus menghormati jasa para pejuang, pahlawan kita dengan cara seperti itu," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Sementara imbauan untuk pengibaran Bendera Merah Putih itu untuk seluruh instansi dan masyarakat secara umum. "Sesuai surat, karena itu baik kami tandatangani," imbuhnya.

Imbauan pengibaran Bendera Merah Putih tersebut sesuai dengan Perbup nomor 37 Tahun 2011 tentang Peringatan Tragedi Gerbong Maut sebagai peristiwa bersejarah di Bondowoso. Serta Instruksi Bupati Tahun 2011.

Untuk informasi, tragedi gerbong maut merupakan peristiwa pilu bukti perlawanan rakyat Bondowoso terhadap penjajah Belanda. Peristiwa tersebut terjadi pada 23 November 1947, ketika 100 orang pejuang yang berada dalam tawanan Belanda dibawa dari Stasiun Bondowoso ke Stasiun Wonokromo di Surabaya dengan menggunakan tiga gerbong barang yang tertutup rapat.

Baca Juga : Hujan Deras di Blitar Sebabkan Tanah Longsor, Akses Jalan Penghubung Dua Desa Terputus

Gerbong yang sesak, tanpa udara membuat para tawanan tersiksa. Hingga 46 orang tawanan meninggal dunia, 12 orang sakit parah, 30 orang yang lemas tak berdaya, serta 12 orang dalam kondisi sehat.

Dari 46 orang yang meninggal dunia, terdapat 30 orang atau seluruh tawanan yang berada di dalam gerbong ketiga GR10152 yang tewas, sebab gerbong baru tersebut tidak memiliki lubang yang dapat menjadi celah bagi masuknya air maupun udara.

Tragedi tersebut memakan banyak korban dan menyisakan duka bagi masyarakat.
 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Abror Rosi

Editor

Pipit Anggraeni