Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tentara Kostrad Diduga Dianiaya di Tempat Lain, lalu Mayatnya Dibuang ke Parit

Penulis : Imam Syafii - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

26 - Dec - 2017, 04:16

Placeholder
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung. (foto : Imam Syafii/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Siapa pelaku pembunuhan terhadap anggota Detasemen Markas (Denma) Divif 2 Kostrad Serma Achmad belum diketahui. Begitu pula motif pembunuhan.

Baca Juga : Tiga Tenaga Kesehatan Positif Covid-19 di Kota Malang Sembuh

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung menyatakan bahwa Achmad, yang mayatnya ditemukan di saluran parit Desa Dengkol, Singosari, Kabupaten Malang, Minggu (24/12/2017), diduga dianiaya dulu, lalu diseret ke TKP penemuan mayat.

"Usai tim melakukan olah TKP dan visum di RS Saiful Anwar Malang, hasilnya sudah keluar. Diduga korban dianiaya terlebih dahulu di TKP lain, lalu diseret ke saluran parit," kata Yade saat ditemui MalangTIMES saat melakukan pemantauan arus lalu lintas di pos pantau Karanglo, Senin (25/12/2017).

Yade menjelaskan, dari hasil visum dan keterangan pihak medis, di jenazah korban terdapat beberapa luka akibat benda tajam, tumpul, maupun benda keras. "Dari penganiayaan itu, mengakibatkan jaringan otak korban rusak yang menyebabkan korban tak bisa bernapas," ucap Yade.

Benturan benda tumpul yang dilakukan pelaku mengenai anggota tubuh korban. Di antaranya di bagian pelipis, leher dan bagian belakang kepala korban. "Kami masih menyelidiki bersama tim dan bekerja sama dengan Divif 2 Kostrad dan Denpom Lanud Abd Saleh sudah menyebar untuk pengembangan kasusnya," kata kapolres.

Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis

Disinggung motif pembunuhan, Yade mengatakan masih belum bisa menjelaskan secara detail lantaran pelaku belum ditemukan. Yang jelas, menurut Yade, korban sebelumnya sekitar pukul 23.00 WIB Sabtu (23/12/2017) mengantarkan istrinya di wilayah Lawang, setelah itu pamitan menemui temannya.

Sekitar pukul 07.00 WIB Minggu, korban ditemukan meninggal oleh warga Desa Dengkot di saluran parit. "Diperkirakan korban meninggal sekitar 4 sampai 5 jam setelah pamit ke istrinya itu," ujar kapolres.

Yade berharap pelaku secepatnya tertangkap. "Kami mohon doa restu semuanya agar pelaku bisa secepatnya tertangkap," ucap dia. (*)


Topik

Peristiwa kasus-pembunuhan anggota Detasemen-Markas Denma-Divif-2-Kostrad Serma-Achmad polres-malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imam Syafii

Editor

Sri Kurnia Mahiruni