Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kecamatan Pakis Dirancang Jadi Kota Mandiri, Siapkah?

Penulis : Nana - Editor : Heryanto

17 - Dec - 2017, 11:21

Ilustrasi kota mandiri. Kecamatan Pakis yang terus tumbuh dengan berbagai potensi besarnya juga akan membawa permasalahan baru perkotaan bila tidak diantisipasi sedini mungkin. (Foto via Treehuggher.com)
Ilustrasi kota mandiri. Kecamatan Pakis yang terus tumbuh dengan berbagai potensi besarnya juga akan membawa permasalahan baru perkotaan bila tidak diantisipasi sedini mungkin. (Foto via Treehuggher.com)

MALANGTIMES – Kecamatan Pakis memiliki luas wilayah 5.032,13 hektar yang terbagi menjadi bagian wilayah perkotaan yang mencakup 9 desa dan 6 wilayah perdesan.

Baca Juga : Tiga Tenaga Kesehatan Positif Covid-19 di Kota Malang Sembuh

Karakter geografis Pakis yang strategis di mata Jawa Timur (Jatim) dan nasional, tentunya disatu sisi juga berpeluang menjadi persoalan di kemudian hari.

Misalnya, dengan adanya sarana prasarana transportasi bandara Abdurrahman Saleh, jalan tol, berbagai industri serta merupakan koridor pendukung destinasi wisata unggulan nasional Bromo Tengger Semeru (BTS).

Membuat wilayah Pakis sangat menggiurkan bagi para investor masuk. Pun dengan persoalan sub-urbanisasi dari kota menuju pinggiran kota yang akan menjadi bom waktu apabila tidak adanya suatu perencanaan tata ruang yang matang dan dipayungi hukum.

Berangkat dari persoalan tersebut, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang melakukan langkah preventif dengan menyusun konsep pengembangan Kota Mandiri Pakis (Kompak). 

Penyusunan konsep pengembangan Kompak, menurut Wahyu Hidayat Kepala DPKPCK Kabupaten Malang dalam upaya identifikasi potensi dan permasalahan di wilayah Pakis untuk mewujudkan pemanfaatan ruang wilayah yang berdaya guna dan berkelanjutan.

"Dengan potensi besar yang diikuti perspektif permasalahan lokal Pakis, tentunya kita wajib untuk melakukan penyusunan peraturan zonasi sebagai panduan pengembangan wilayah," ujarnya kepada MalangTIMES, Minggu (17/12).

Potensi besar Pakis sebagai gerbang antara Malang Raya -Provinsi-Nasional, meniscayakan adanya pertumbuhan ekonomi, sub-urbanisasi serta permintaan pelayanan yang mengikuti pola perkembangan kota baru. Tanpa adanya pengendalian terstruktur dan dikuatkan dalam regulasi daerah, Pakis akan menjadi Sidoarjo ke dua.

"Ledakan pertumbuhan permukiman, industri dan transportasi perlu dicegah dalam konsep pengembangan kota mandiri yang berwawasan lingkungan yang berkelanjutan," ucap Wahyu.

Ada empat konsep dasar dalam Kompak yang telah disusun DPKPCK Kabupaten Malang dalam meminimalisir permasalahan di wilayah Pakis. Menciptakan kawasan Pakis sebagai kota mandiri secara ekonomi dan permukiman mandiri, fasilitas umum, utilitas serta ruang terbuka hijau secara merata untuk semua tipe perumahan secara efisien. 

Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis

Konsep dasar berikutnya adalah pelayanan sistem transportasi mandiri berbasis angkutan umum dengan kemudahan transit antar pusat kegiatan ekonomi dengan perumahan yang terintegrasi. "Keempat mandiri dalam pengelolaan lingkungan untuk menciptakan lingkungan yang estetik dan ekologi kota yang lestari," imbuh Wahyu.

Keempat konsep dasar untuk kota Kompak ini nantinya mengerucut pada Transit Oriented Development (TOD) yaitu konsep pengembangan simpul transit yang menitikberatkan integrasi sistem pelayanan moda transit dan strategi pengembangan kawasan padat dan terpusat. 

Juga akan membentuk kota hijau dan kota inklusif. Kota hijau, terang Wahyu adalah kota yang ramah lingkungan dan dibangun berdasarkan keseimbangan antara dimensi sosial, ekonomi dan lingkungan serta dimensi tata kelolanya. "Termasuk kepemimpinan dan kelembagaan kota yang mantap. Ini adalah ejawantah dari program lingkungan hidup di Kabupaten Malang," ujarnya.

Sedangkan kota inklusif merupakan kota yang secara politik menghargai warganya secara setara. Dalam pendekatan pembangunan, kota inklusif dibentuk dengan adanya lingkungan terbuka yang mengajak masuk dan mengikutsertakan semua orang dengan berbagai perbedaan yang dimilikinya.

Konsep pengembangan Kompak telah lahir dari Pemerintahan Kabupaten Malang. Kini bola tersebut siap menggelinding ke ranah legislatif dalam upaya pembahasannya menjadi regulasi daerah. Di tingkat masyarakat Pakis sendiri pun perlu ada persiapan-persiapan matang untuk menyongsong pengembangan kota mandiri.

Siapkan Pakis secara menyeluruh menyambut peraturan zonasi dalam persoalan ini. "Pertumbuhan kota tidak bisa dielakkan. Siap atau tidak pasti akan terjadi. Sebelum efek negatif terjadi, kita bersama kuatkan perencanaannya dulu," pungkas Wahyu.


Topik

Peristiwa kota-mandiri Kecamatan-Pakis DPKPCK-Kabupaten-Malang Kota-Mandiri-pakis pemkab-malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nana

Editor

Heryanto