MALANGTIMES - Akhirnya lelaki dengan tubuh penuh tato berusia 27 tahun warga Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung berinisial HS alias Sredek harus mempertanggungjawabkan kelakuan tidak terpujinya selama ini.
Baca Juga : Musim Melaut, Para Nelayan yang Berlabuh di Kabupaten Malang Bakal Disemprot Antiseptik
Kepolisian Sektor (Polsek) Sumberpucung menangkapnya setelah ada laporan warga atas perbuatan HS atau Sredek yang telah melakukan pencurian sebuah helm milik warga bernama WS (25), Senin (23/10) malam sekitar pukul 21.00 WIB kemarin.
"Tadi malam memang anggota kita mengamankan pelaku dengan barang buktinya," kata AKP Sri Widyaningsih Kapolsek Sumberpucung, Rabu (25/10).
Tidak semata-mata hanya melakukan pencurian helm, HS alias Sredek dilaporkan ke kepolisian juga dikarenakan kelakuan negatifnya selama ini. Yaitu tukang palak di Pasar Ngebruk.
Menurut korban pencurian helm beserta warga sekitar, pelaku memang terkenal sebagai pemalak para pedagang pasar.
Baca Juga : Draft Sudah Final, Besok Pemkot Malang Ajukan PSBB
Kelakuannya inilah yang membuat kesabaran warga habis sudah. Saat ada peluang melaporkannya terbuka dengan kepongahan pelaku yang merasa warga tidak akan melaporkannya ke kepolisian, warga bergerak.
"Dulu kita bersabar saja mas. Tapi lama kelamaan kok jadi meresahkan kelakuannya. Dia tidak mau berpikir, malah semakin jadi saja," ucap Budi (25) salah satu warga di Ngebruk.
