MALANGTIMES - Warga Malang Raya yang ingin mengurus paspor untuk bepergian ke luar negeri tidak perlu lagi susah-sudah datang dan mengantre lama di Kantor Imigrasi Kelas I Malang. Sebab, pemohon bisa menggunakan aplikasi paspor online melalui ponsel pintar masing-masing dengan download aplikasi "Antrean Paspor" di playstore.
Meski sudah dilaunching sejak 7 Agustus lalu, tetapi belum banyak peminat dan pemohon paspor yang memanfaatkan aplikasi berbasis android itu. Sehingga Kantor Imigrasi Malang terus melakukan sosialisasi terkait penggunaan aplikasi antrean pembuatan paspor secara online. Salah satunya dengan menyasar pusat-pusat keramaian seperti mal.
Seperti sosialisasi selama sepekan di Malang Town Square (Matos). Para pengunjung diperlihatkan langsung mudahnya mendaftar melalui aplikasi tersebut. Masyarakat yang ingin membuat paspor tidak perlu antre lama di kantor imigrasi.
"Sebenarnya sebagian warga Malang sudah mengetahui penggunaan aplikasi ini, namun masih ada sebagian yang tidak mengetahui, sehingga kami akan terus sosialisasi terkait kebijakan baru dari Direktorat Jenderal Imigrasi ini," kata Kasubsi Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Malang Vina Pranindya.
Menurutnya, dalam aplikasi online tersebut, para pemohon paspor harus memasukkan data lewat aplikasi untuk mendapatkan nomor antrean pembuatan paspor.
"Nantinya dalam aplikasi tersebut tertera jadwal dimana pemohon bisa datang ke kantor imigrasi dengan membawa sejumlah persyaratan pembuatan paspor," tuturnya.
"Melalui aplikasi, para pemohon juga mendapatkan jadwal kapan harus datang ke kantor imigrasi untuk foto dan melakukan wawancara. Sehingga proses pembuatan paspor lebih cepat, hanya sekitar satu jam. Tidak ada lagi warga yang antre sejak Subuh," imbuh Vina.
Di Kantor Imigrasi Malang, setiap hari rata-rata ada 200 warga yang antre untuk mengajukan pembuatan paspor. Sementara 50 persennya masih belum mengetahui adanya aplikasi antrean paspor online.
"Bagi warga yang belum daftar nomor antrean di aplikasi, kami arahkan dulu untuk mendaftar baru bisa datang ke kantor imigrasi. Ini membuktikan bahwa sebagian warga masih belum mengetahui kebijakan baru ini," tandasnya.
