Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa Menguak Aktivitas Kos Bebas di Kota Malang (5)

Razia Kos Bebas, Tiga Pasangan Kumpul Kebo Digerebek Satpol PP Kota Malang

Penulis : Nurlayla Ratri - Editor : Lazuardi Firdaus

22 - Sep - 2017, 13:57

Kegiatan razia yang dilakukan Satpol PP Kota Malang di sejumlah kos harian dan cafe. (Foto: istimewa)
Kegiatan razia yang dilakukan Satpol PP Kota Malang di sejumlah kos harian dan cafe. (Foto: istimewa)

MALANGTIMES - Pemberitaan MalangTIMES terkait aktivitas kos bebas di Kota Malang langsung mendapat respons pihak terkait. Fenomena kamar kos sebagai tempat bercumbu pasangan tak resmi juga terbukti bukan sekadar isapan jempol.

Baca Juga : Tiga Tenaga Kesehatan Positif Covid-19 di Kota Malang Sembuh

Satpol PP Kota Malang memergoki tiga pasangan yang bukan suami istri tengah tidur sekamar alias kumpul kebo dalam razia yang digelar Rabu (20/9/2017) malam. 

Kepala Satpol PP Kota Malang Priyadi mengungkapkan, pihaknya melakukan razia di sejumlah titik kos bebas karena fenomena tersebut makin meresahkan masyarakat.

"Meninjdaklanjuti pemberitaan di media soal kos bebas, kami lakukan razia. Berdasarkan laporan masyarakat, kami datangi rumah-rumah kos bebas dan didapati tiga pasangan bukan suami istri dalam satu kamar," ujar Priyadi saat ditemui di gedung DPRD Kota Malang.

Satu pasangan digerebek di Rumah Kos Bali di Kelurahan Mojolangu, Lowokwaru. Pasangan bukan muhrim itu berinisial ADM dan SOD merupakan mahasiswa asal luar daerah.

Sementara di wilayah Klojen, dipergoki dua pasangan bukan suami istri berada dalam satu kamar. Yang satu pasang beralasan saudara sementara pasangan lain mengaku pacaran.

"Yang mengaku pacar tanpa identitas, nggak punya KTP," ujar mantan Camat Blimbing itu.
Priyadi mengungkapkan bahwa pihaknya akan menindak tegas pasangan-pasangan tersebut.

"Pemilik kos beserta pasangan bukan suami istri tersebut akan dipanggil ke Kantor Satpol PP Kota Malang, juga dilakukan tipiring (sidang tindak pidana ringan)," tambahnya.

Dia mengungkapkan, razia dilakukan tim gabungan yang melibatkan personel Satpol PP Kota Malang, Polresta Malang, Kodim 0833/Kota Malang, Denpom V-3/Malang, serta Bankesbangpol Kota Malang.

Operasi mendadak itu digelar selama tiga jam dengan dibagi dua regu. Regu I berada di wilayah Klojen dan regu II berada di wilayah Lowokwaru dan sebagian Blimbing.

Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis

"Sasarannya memang kos-kosan harian, dan kos yang diindikasikan bebas," terangnya.
Priyadi menegasakan, wilayah kecamatan lain seperti Sukun dan Lowokwaru juga akan dirazia.

"Kami fokuskan di Lowokwaru dan Klojen dulu karena paling banyak lokasi kos, kan pusat mahasiswa dan perkantoran. Wilayah lainnya menyusul," terangnya.

Titik-titik kos yang sudah disasar, di antaranya Rumah Kos Green House di Jalan Simpang Borobudur Utara; rumah kos pria dan wanita Dei Kos di Jalan A. Yani Utara 10;  rumah kos Sekapura 35 Klojen; tiga rumah kos di Jalan Agung Suprapto; rumah kos di Jalan Kaliurang 31, Rampal Celaket; rumah kos di Jalan Kediri 04, Gading Kasri; rumah kos harian di Ruko A. Yani Blimbing; serta rumah kos di Jalan Borobudur 2C, Purwanntoro. 

"Untuk titik lain tidak ditemukan pasangan bukan muhrim, tapi di Jalan Borobudur pemilik kos akan dipanggil ke Kantor Satpol PP Kota Malang membawa surat ijin pendirian kos-kosan," paparnya.

Selain kos-kosan, timnya juga sempat menyisir dua cafe. Yakni Godzilla Express Cafe di Jalan Soekarno Hatta dan Cafe Union di Klojen. 

Merebaknya kasus pembuangan bayi di Malang Raya yang sebagian besar melibatkan pelajar dan mahasiswa membuat MalangTIMES tergelitik untuk menelusuri segala hal yang bisa jadi merupakan penyebab merebaknya kasus tersebut.

Kota Malang yang merupakan Kota Pendidikan tentu berdampak pada menjamurnya rumah singgah pelajar atau rumah kos. Ditengarai, gaya hidup bebas dilakukan sejumlah rumah kos yang mengakibatkan kehamilan yang tidak diinginkan. 

 


Topik

Peristiwa Razia-Kos-Bebas Digerebek-Satpol-PP Kota-Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurlayla Ratri

Editor

Lazuardi Firdaus