Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Bukan Istri Kalah Pilkades, Dewan Asal Gerindra Sebut Tiang Listrik Dirobohkan karena Dibangun dari Dana Pribadi

Penulis : Anang Basso - Editor : Yunan Helmy

08 - Jan - 2020, 02:13

Placeholder
Anggota DPRD dari Gerindra Basroni dan Kades Kedungcangkring Suyadi. / Foto : Anang Basso / Tulungagung TIMES

 Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung dari Fraksi Gerindra Basroni membantah bahwa  pencopotan tiang penerangan jalan terkait kekalahan istrinya dalam kontestasi pilkades (pemilihan kepala desa) beberapa waktu lalu. Basroni beralasan, pencopotan lampu penerangan jalan dan perobohan tiang semata-mata menghindari risiko saat musim hujan kali ini.

"Awalnya saya lewat, ada  tiang bambu doyong. Kemudian kabelnya banyak yang menempel di jalan," kata Basroni.

Tiang dan lampu yang ada di sepanjang Dusun Jati hingga Panjilaras itu dipasang dengan dana pribadi Basroni. Jadi, dia memutuskan mencopot tanpa harus minta izin  dari pihak desa.

"Itu saya pasang dari dana pribadi. Dulu yang melakukan perawatan juga anak buah saya yang saya bayar dengan uang pribadi," kata Basroni.

Dirinya mengaku tak akan mencopot tiang dan lampu jika pihak desa mengambil alih perawatan yang sebelumnya rutin dilakukan. "Tidak ada perawatan. Jika terjadi apa-apa, nanti pasti juga disalahkan saya. Disalahkan juga siapa dulu yang masang. Makanya saya putuskan untuk saya copot," ungkap Basroni.

Saat Semiwati (istri Basroni) masih menjabat kepala desa,  Basroni pernah mengajukan bantuan ke Perum Jasa Tirta (PJT) dan Pembangkit Jawa Bali (PJB). Namun bantuan penerangan yang didapat hanya sepanjang 400 meter. "Bantuan itu saya biarkan karena memang bukan dari dana pribadi saya," katanya.

Jika ada yang mengaitkan dengan politik, Basroni memaparkan akan melakukan pencopotan sejak istrinya kalah dalam pilkades. "Jika ada kepentingan politik, saya lakukan sejak dulu. Ini memang tidak terkait itu. Ibaratnya tidak mungkin saya menjilat ludah yang sudah saya keluarkan," tegas Basroni.

Sebelumnya, terlihat sejumlah tiang penyangga dan lampu jalan yang berjajar di sepanjang Dusun Jati, Desa Kedungcangkring. Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, tampak roboh. Bukan karena angin dan faktor alam. Puluhan tiang penerangan jalan itu dirobohkan oleh sekelompok orang yang merupakan anak buah Basroni.

Kepala Desa Kedungcangkring Suyadi membenarkan jika tiang dan lampu penerang jalan memang telah tiada setelah dirinya pulang dari pertemuan di kecamatan.

Sebagai kepala desa, Suyadi tidak mempermasalahkan hal itu. Namun dirinya menyayangkan mengapa saat akan mengambil tiang dan lampu, Semiwati yang merupakan mantan kepala desa tidak memberi tahu pihaknya.

Lampu yang dipasang di jalan itu, menurut Suyadi, ada yang berstatus bantuan penerangan jalan umum (PJU) dari Pembangkit Jawa-Bali (PJB). Namun karena baru menjabat kepala desa, dirinya tak berani memastikan berapa yang bantuan PJB dan berapa yang merupakan bantuan anggota DPRD Tulungagung Basroni.


Topik

Peristiwa malang berita-malang buronan-polisi polda-jatim Muliadi Pasal-363-KUHP



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Yunan Helmy