MALANGTIMES - Nasib apes dialami korban YF. Perempuan asal Pucang Telu, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan ini harus kehilangan hanphonenya (HP) karena dijambret saat berhenti ketika akan melihat Google Map karena bingung arah ke lokasi yang ingin dituju.
Saat itu, korban berada di Jalan Mayjend Sungkono bermaksud ingin ke arah Wajak. Namun tiba-tiba dari belakang muncul pelaku berinisial IF (27) yang langsung merampas HP miliknya lalu kabur meninggalkan korban.
Setelah itu, korban bersama temannya berteriak meminta tolong, namun karena kondisi jalan saat itu sepi akhirnya pelaku bisa kabur dengan leluasa.
Tiga hari setelah kejadian itu, pelaku berhasil diringkus pihak berwajib di rumahnya di Desa Bulurejo Dampit, Kabupaten Malang, Kamis (17/8/2017).
Kasat Reskim Polres Malang Kota AKP Heru Dwi Purnomo mengungkapkan pelaku ini bekerja sebagai tukang sapu di Rampal. Ia sengaja berkeliling untuk mencari sasaran.
"Saat itu pelaku mengaku khilaf melakukan hal tersebut. Tertangkapnya pelaku yang menjambret pada tanggal 14 Juni lalu ini atas informasi masyarakat dan korban tahu ciri-ciri pelaku. Saat itu korban melakukan aksinya dengan mengunakan sebuah sepeda motor berjenis Honda Grand," tandasnya, Jumat (18/8/2017).
Lebih lanjut ia menjelaskan, pelaku bertempat tinggal di daerah Bulurejo, Dampit, Kabupaten Malang.
Apakah pelaku memiliki keterkaitan dengan kasus lain? Petugas masih mlakukan penyelidikan lebih lanjut terkait sepak terjang pelaku didunia kriminal selama ini. "Kalau berdasarkan pengakuan tersangka, ia baru satu kali ini melakukan aksi jahatnya," pungkasnya.
