Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Polres Lumajang Amankan 7 Ribu Butir Obat Keras dan 13 Ribu Sachet Komix

Penulis : Moch. R. Abdul Fatah - Editor : Yunan Helmy

14 - Jan - 2019, 23:33

Placeholder
Inilah sejumlah obat yang berhasil diamankan polisi (Foto : Moch. R. Abdul Fatah / Jatim TIMES)

Polres Lumajang, pada hari ini Senin (14/1) berhasil mengamankan 7 ribu butir obat keras dan 13 ribu obat batuk Komix dari dua orang yang diketahui mengendarai sebuah mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi L-1593-GB.

Pada waktu bersamaan Polres Lumajang juga mengamankan dua orang yakni  AH dan SH, yang disebut Polres Lumajang sebagai pemilik dari ribuan obat tersebut. Tak hanya obat-obatan yang dibawa dalam mobil tersebut, didalamnya juga berhasil diamankan alkohol 70 persen sebanyak 3 botol besar dan 13 botol sedang.

Kapolres Lumajang AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban S.IK kepada wartawan mengatakan, diamankannya dua orang ini karena selama ini di Lumajang sering terjadi penyalahgunaan Komix dan Alkohol 70 persen, yang dijadikan miras oplosan atau milo.

Kepada polisi kedua warga Tempeh ini mengaku membeli barang-barang tersebut dari sebuah apotik di Jember, dan akan dijual lagi di Lumajang. Ketika dihadirkan di depan sejumlah wartawan di Lumajang, AH dan SH masih tampak bingung kenapa dirinya ditangkap polisi terkait dengan barang dagangannya tersebut.

“Modal punya saya sendiri pak, dananya pinjam dari orang tua. Saya ambil dari apotik di Jember dan akan saya jual lagi di Lumajang,” kata salah seorang dari mereka ketika diinterogasi Kapolres Lumajang terkait dengan barang-barang dagangannya tersebut.

Sementara Kapolres Lumajang mengatakan kedua orang ini bisa dijerat dengan UU Kesehatan, karena keduanya memperdagangkan obat yang seharusnya hanya bisa dijual di apotik saja. Sementara disisi lain, banyak penyalahgunaan barang barang tersebut, salah satunya campuran Komis dan Alkohol 70 persen.

“Sudah banyak anak-anak muda yang menjadi korban minuman oplosan ini. Bahkan kemarin juga ada yang saling bacok gara-gara miras,” jelas Kapolres kemudian.

Jumlah barang yang berhasil diamankan pihak kepolisian adalah Supertetra 18 box (3.240 butir), Neoralgin 32 box (3.200 butir), Rafalgin 3 box (300 butir), Ponstan 1 box (400 butir), Ampicilin Thihyrate 1 box (100 butir), 11 box besar Komix yang berisi 13.200 sachet serta alkohol 70 persen dalam dua kemasan botol sedang dan besar.


Topik

Peristiwa lumajang berita-lumajang Maraknya-Peredaran-Narkoba pil-double-ll-dan-obat-batuk-komix Polres-Lumajang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moch. R. Abdul Fatah

Editor

Yunan Helmy