Kontrak Freeport masih menjadi isu hangat yang banyak dibicarakan masyarakat hingga hari ini. Sebagian menilai saham sebesar 51,2 persen yang berhasil beralih ke Indonesia melalui PT Inalum itu sebagai pencapaian dan prestasi baru dalam catatan sejarah.
Tapi sebagian lagi menilai jika itu merupakan langkah yang salah dan tak semestinya dilakukan pemerintah Indonesia. Salah satunya seperti yang disampaikan anggota DPR RI Rachel Maryam yang menyampaikan kritikannya melalui akun resmi twitternya, @cumarachel.
Dalam cuitannya itu, politisi Gerindra tersebut melogikakan upaya peralihan saham Freeport melalui sebuah kontrak rumah. "Ada rumah dikontrakkan ke orang. Pas kontraknya abis, untuk bisa ambil alih rumahnya sendiri, si pemilik rumah harus beli ke yang ngontrak. Belinya pakek utang ke tetangga. Lalu semua tepuk tangan bahagia. #logikafreeport," tulis Rachel melalui akun twitternya @cumarachel.
Cuitan perempuan yang juga merupakan aktris tersebut mendapat beragam tanggapan. Salah satunya akun @nurul_yessy yang kemudian menautkannya pada akun Mahfud MD @mohmahfudmd.
"Pelajari sejarahnya dulu ibu dewan,, biar nggak keliatan (maaf) oon banget,, kalau malas buka buku baca saja tweetnya pak @mohmamahfudmd,, kalau di dewan jangan kebanyakan acting bu,, mending main drama azab aja," balas @nur_yessy pada Minggu, (24/12/2018).
Mahfud MD pun menanggapi cuitan itu dan memberi saran agar Rachel Maryam belajar dan membaca sejarah kontrak antara pemerintah Indonesia dan PT Freeport pada 1991, khususnya di pasal 22. Sehingga sebagai wakil rakyat Maryam tak sekadar melontarkan kritik yang hanya bersumber pada satu blok.
"Bu Rachel itu berkomentar hanya bersumber dari medsos yang satu blok. Bu Rachel sebagai anggota DPR harusnya membaca sejarah dan kontrak antara 'Pemerintah-Freeport 1991' khususnya pasal 22," tulis Mahfud melalui akunnya @mohmahfudmd menanggapi cuitan @nur_yessy terkait cuitan Rachel Maryam.
Bukan hanya Mahfud. Warganet juga berbondong-bondong menyampaikan pendapatnya terkait komentar yang dilontarkan anggota DPR RI itu. "Mohon dibaca bu @cumarachel, biar (maaf) bodoh nggak bodoh banget, wakil rakyat kok gitu," tulis @WahyutinE.
"Sepertinya rakyat mesti benar-benar pintar memilih wakil rakyat. Bukan cuma karena terkenal. Tapi pengetahuan sejarah itu penting," timpal @just_edo18.
Namun, ada warganet yang menyampaikan kesepahamannya dengan cuitan yang dilontarkanRachel Maryam. Seperti yang disampaikan akun @BayoRambe6 yang menyebut jika pendapat Rachel Maryam melalui cuitannya itu lebih pada alur pembelian yang dinilai bermasalah. Dia menyampaikan jika Rachel mengkritisi terkait pembelian Freeport yang penuh dengan masalah. Terlebih, proses pembayaran juga bermasalah karena menggunakan hutang.
"Maksud mbak Marya. bukan proses pembeliannya yang rumit. Tapi lebih kepada alur pembeliannya. Di mana pemerintah membeli Freeport yang penuh problema dan masalah, dan ditambah pembayarannya juga problem baru karena berhutang," tulis @BayoRambe6.
Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Mahfud MD membenerkan kesulitan pemerintah Indonesia mengambil alih Freeport. Salah satunya karena kesalahan masa lalu, pertama kontrak dibuat antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia.
Saat itu, tahun 1991, kontrak diteken antara petinggi Freeport dengan Menteri Pertambangan dan Energi (kala itu) Ginandjar Kartasasmita.
Dalam kontrak tersebut, Freeport Indonesia bak raja yang mendapat fasilitas mewah dari pemerintah. Salah satunya, perpanjangan kontrak bisa dilakukan sewaktu-waktu sesuai keinginan anak usaha Freeport-McMoran itu.
Menurut Mahfud, di kontrak itu, Freeport bisa meminta perpanjangan sewaktu-waktu yang ditandatangani pemerintah. Jadi, kalau Freeport minta perpanjangan, pemerintah tidak boleh menunda terlalu lama, harus dipenuhi.
Disebutkan pula di beleid kontrak itu, undang-undang (UU) yang mengikat untuk perjanjian kontrak itu adalah UU yang berlaku pada saat kontrak dibuat, bukan UU yang sekarang.
"Enak sekali saya bilang. Itu menyebabkan pemerintah tersandera. Jadi, harus dicari jalan keluarnya, tapi agak sulit keluar dari jeratan itu. Inilah orang saya katakan kadangkala orang melakukan kecurangan melalui produk legislasi," jelas Mahfud. (*)
