Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Seperti Terkena Bencana, Lahan PKL Jalan Sudiro Porak-poranda

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

07 - Dec - 2018, 00:20

Placeholder
Kondisi pasca eksekusi lahan Jalan Sudiro, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, Kamis (6/12/2018). (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

Pemandangan yang tidak biasanya, sepi, tertutup oleh seng-seng. Itulah lahan pasar pedagang kaki lima (PKL) Jalan Sudiro, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, setelah satu hari sebelumnya berlangsung eksekusi oleh Pengadilan Negeri Malang.

Area yang terletak antara bangunan tua itu kini tinggal hamparan lapangan. Porak-poranda seperti usai diterjang angin puting beliung.

Terlihat beberapa bego yang tidak beroperasi di sana. Beberapa bangunan bertembok sudah dirobohkan. Ada juga yang terlihat masih kokoh berdiri, tapi hanya sebagian. Tenda-tenda yang berdiri dirobohkan oleh petugas.

Meskipun bangunan terlihat masih kukuh, perlengkapan untuk berjualan pun sudah tidak ada didalamnya. Itu karena memang 78 pedagang sudah menyelamatkan barang-barang jualannya.

Ada juga beberapa pedagang yang masih sibuk mengangkat barang dagangannya. Mereka juga mengangkut material-material yang masih bisa dimanfaatkan untuk berjualan kembali.
Seperti halnya Fitri Hasanah, salah satu PKL rumah tua, mengambil material yang bisa digunakan untuk berjualan lagi. “Kami mengambil barang-barang atau material yang bisa dipakai lagi kalau  nantinya berjualan,” ujar Fitri sambil menaruh barang.

Ia pun mengaku kaget dengan adanya eksekusi lahan itu. Tentunya dengan kondisi ini,  Fitri tidak dapat mencari nafkah untuk sementara waktu. Fitri sangat mengharapkan agar Pemkot Batu bisa memberikan solusi perihal masalah tersebut. 

“Saya berharap bisa berjualan lagi secepatnya. Semoga pemkot Batu bisa memberikan solusi secepatnya agar roda perekonomian kami terus berjalan,” imbuhnya.

Para PKL itu berharap bisa kembali berjualan secepatnya. Area yang diinginkan oleh PKL adalah  area Alun-Alun Kota Batu. “Ya semoga kami bisa dapat tempat di area Alun-Alun Kota Batu. Karena alun-alun tempat yang strategis dan banyak orang yang datang,” tambah perempuan 24 tahun ini.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso berencana memindah PKL Jl Sudiro ke GOR Ganesha Alun-Alun Kota Batu. “Solusinya sementara ini yang akan kami rapatkan ya di area selatan GOR Ganesha supaya PKL bisa mencari nafkah,” ucap Punjul.

Diketahui, pengosongan lahan PKL itu sebagai buntut dari sengketa dua pihak, yakni pemilik lama Suprapto dengan pemilik baru Linawati Hedijanto. Kasus  sengketa lahan itu berawal dari gugatan yang dilayangkan pemilik lahan atas nama Linawati Hidajatno terhadap Suprapto. Padahal, PKL menyewa lahan kepada Suprapto. (*)


Topik

Peristiwa berita-batu eksekusi-lahan-Jalan-Sudiro Lahan-PKL Pengadilan-Negeri-Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy