Apa yang dialami Dodik Priyanto warga Dusun Purwodadi Desa Bumirejo Kecamatan Dampit, bisa dibilang tragis. Remaja belasan tahun ini usai dijadikan samsak hidup oleh segerombolan pemuda tak dikenal. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka parah dan sempat pingsan.
Dijelaskan lebih lanjut, Kapolsek Dampit AKP Amung Sri Wulandari menuturkan, kejadian nahas yang dialami korban terjadi pada 18 juni lalu. Malam itu, remaja 17 tahun ini nongkrong di daerah Jalan Raya Dusun Kepatihan Desa Pamotan Kecamatan Dampit.
Korban tidak sendirian, saat itu dia bersama dengan dua temannya yang bernama Adi dan Suyono. “Selang beberapa saat kemudian, mereka (korban dan temannya) didatangi sekelompok pemuda tak dikenal,” kata Sri.
Sri menambahkan, dari kesaksian Dodik kepada penyidik menuturkan, sedikitnya ada emapat orang tak dikenal menghampirinya. Diduga dalam kondisi mabuk, kedua temannya yang ketakutan memilih lari meninggalkan korban.
“Keempat pemuda tidak dikenal itu diduga mabuk dan membawa senjata tajam (sajam), sehingga kedua saksi (teman korban) memilih kabur meninggalkan korban sendirian,” imbuh Sri.
Salah satu dari gerombolan keempat pemuda itu, Alfan Ardi Irvanda warga Dusun Sumbersekar Kelurahan / Kecamatan Dampit, mengaku jika pihaknya baru saja dikeroyok oleh teman korban. Saat itu Dodik hanya diam saja sebab tidak tahu menahu soal aksi pengroyokan yang dialami tersangka. Dengan dalih pelampiasan, tersangka seketika itu juga mengajak ketiga temannya untuk mengeroyok korban.
“Karena tak berdaya, korban dipukuli hingga pingsan, bahkan tubuhnya sempat diseret serta menjarah handphone yang kemudian meninggalkan korban sendirian,” sambung Sri.
Setelah merampas handphone miliknya, keempat pelaku lantas meninggalkan korban dengan kondisi muka lebam dan pingsan tersebut. Selang beberapa saat kemudian, warga yang mengetahui kejadian ini lantas menolong korban yang saat itu dalam keadaan tak berdaya.
Kejadian ini lantas dilaporkan ke polisi. Kanit Reskrim Polsek Dampit Iptu Soleh Masudi langsung menerjunkan anggota, untuk mencari keveradaan tersangka. Berselang sekitar 4 bulan kemudian, keberadaan pemuda 25 tahun itu, berhasil diketahui polisi.
“Dari informasi yang kami terima tersangka baru saja pulang dari Kakimantan, dia (tersangka) kami amankan saat berada di salah satu kontrakan yang ada di daerah Jurang Guwok Kecamatan Dampit, Selasa (23/10/2018),” tegas Soleh kepada MalangTIMES, Rabu (24/10/2018).
Sementara ini masih satu dari empat orang yang berhasil diamankan petugas. Tiga orang sisanya sementara masih berstatus buron. Sedangkan identitasnya sudah dikantongi polisi. “Tersangka dijerat pasal Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat, ancamannya sembilan tahun penjara,” tutup Soleh.
