Kecerobohan kerap berujung petaka. Seperti itu pula yang terjadi pada diri Rofiudin, warga Desa Slamparejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
Minggu petang sekitar waktu magrib, rumah Rofiudin nyaris tinggal puing karena terbakar. Pemicu kebakaran karena keteledoran pemilik rumah yang lupa mematikan lilin.
Camat Jabung Hadi Sucipto menuturkan, sesaat sebelum kebakaran terjadi, di Slamparejo memang terjadi pemadaman listrik. Sebagai alat penerangan, Rofiudin menyalakan lilin di dalam rumah. “Lilin yang menyala tersebut lantas ditaruh di atas lemari,” terang Hadi kepada MalangTIMES.

Petaka terjadi ketika Rofiudin memutuskan untuk meninggalkan rumah, sesaat setelah menyalakan lilin. Pria 19 tahun ini berpergian ke daerah Poncokusumo untuk melihat karnaval.
Sekitar satu jam kemudian, api tampak membakar rumah milik Rofiudin. “Kejadian ini lantas disiarkan di musala setempat. Warga yang mendengar informasi lantas berbondong-bondong memadamkan kebakaran,” sambung Hadi.
Puluhan warga berjibaku menjinakkan api dengan peralatan seadanya. Beruntung kebakaran ink tidak sampai merembet ke rumah warga yang lain. Sekitar 30 menit kemudian, api berhasil dipadamkan. “Selain membakar rumah serta beberapa perabotan, dokumen berharga seperti ijazah dan kartu keluarga (KK) turut ludes terbakar. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 20 juta,” ujar Hadi. (*)