Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Ribuan Sopir Angkot Demo, Sindir Pemkot dengan Lagu Surat buat Wakil Rakyat

Penulis : Imam Syafii - Editor : Lazuardi Firdaus

06 - Mar - 2017, 17:29

Placeholder
Ribuan sopir angkutan kota melakukan aksi demo menolak transportasi online di depan Balai Kota Malang. (foto : Imam Syafii/MalangTIMES)

MALANGTIMES - 'Wakil rakyat seharusnya merakyat, jangan tidur waktu sidang soal rakyat. Wakil rakyat bukan paduan suara, hanya tahu nyanyian lagu sebuah". Lirik lagu Iwan Fals itulah yang disuarakan ribuan sopir angkot saat menggelar aksi demo di depan Balai Kota Malang, Senin (6/3/2017).

Dalam aksi demo penolakan transportasi online tersebut, para sopir berkumpul memadati bundaran Jalan Tugu sembari membawa banner dan soundsystem. 

Uniknya, mereka menggelar demo, selain berorasi, juga memutar musik lagu Iwan Fals yang menyindir kebijakan pemerintah yang belum memutuskan polemik angkot konvensional dan transportasi online.

Berkali-kali lagu berjudul Surat buat Wakil Rakyat itu diputar dengan volume keras. Mereka berharap melalui lagu sindiran tersebut, pemerintah tergugah dan mengambil keputusan apa yang menjadi tuntutan pendemo.

Mendengar lagu tersebut, para pendemo serentak berjoget dan bernyanyi dengan suara lantang. Mereka juga bernyanyi saat bendera suci Merah Putih dikibarkan dan diikat di sebatang bambu oleh para sopir.

Lirik demi lirik dalam lagu tersebut aecara serentak mereka bernyanyi bersama sampai lagu diputar ulang lebih dari sekali.

Beberapa sopir juga mengkritisi melalui tulisan banner. Di antaranya kami menolak transportasi online di Bhumi Arema, kami semua sopir angkot se-Kota Malang menolak berbasis online, Jare peduli wong cilik, dirasakno kuk tambah mletet. Buktikan ucapanmu'.

Saat demo, mereka menuntut keadilan kepada Pemkot Malang untuk menegakkan Undang Undang Lalu Lintas Angkutan Umum. Kemudian, mereka menuntut Pemkot Malang untuk menolak kendaraan roda dua bertrayek karena bertentangan dengan aturan yang berlaku. Lalu, menuntut Pemkot Malang untuk memberhentikan kendaraan transportasi berbasis online karena melanggar aturan menteri perhubungan RI. (*)

Sampai berita ini ditayangkan, Wali Kota Malang H M. Anton belum menemui para pendemo. (*)


Topik

Peristiwa demo-sopir-angkot tolak-angkutan-online gojek grab uber balai-kota-malang sindir-pemkot-malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imam Syafii

Editor

Lazuardi Firdaus