Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Tim Reskrim Polsek Genteng Cyduk Pejudi Togel Online

Penulis : Hakim Said - Editor : A Yahya

21 - Apr - 2018, 02:22

Placeholder
Pelaku judi togel online Mohamad Debit memegang BB nya saat di mapolsek Genteng

Tertangkap tangan saat melakukan judi togel, Mohamad Debit (28) warga Dusun Krajan RT 01 RW 08 Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (19/4/18) pukul 16.45 WIB harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Genteng. 

Pelaku tercyduk Unit Reskrim Polsek Genteng saat memasukkan nomor togel pesanan seseorang melalui sms ke situs togel online di warnet Aktiv Net Jl Hasanudin No 99 Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi. 

Kapolsek Genteng Kompol Agus Dwijatmiko SH menyatakan, penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat. "Menurut informasinya, setiap pukul 15.00 WIB sampai 17.00 WIB di Warnet Aktiv Net ada lelaki yang melakukan judi togel online. Setelah diselidiki ternyata benar dan Mohamad Debit berhasil tertangkap tangan," ungkapnya kepada sejumlah wartawan, Jumat siang (20/4/18). 

Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah HP merk Hammer warna hitam yang berisikan titipan nomor togel, satu lembar kartu ATM atas nama Mohamad Debit, satu slip setoran Bank BCA, uang senilai Rp 13 ribu, saldo uang yang masih di dalam situs 8 togel.com sebesar Rp 144.132,- dan print out transaksi judi togel online di situs 8 togel. com dengan username d3b1t. "Diduga pelaku melanggar pasal 303 KUHP tentang judi," tandasnya. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas berita-banyuwangi Pejudi-Togel-Online



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hakim Said

Editor

A Yahya