Nasib Morat alias Jolego (45) warga RT 1 RW 03 dusun Ngluweng Desa Ngobalan Kecamatan Kalidawir Tulungagung cukup memprihatinkan. Dia tinggal di rumahnya yang belum beratap dengan kondisi kaki di rantai.
"Sebelumnya sudah kami bawa ke RSJ di Malang, belum begitu sembuh dia lari dan kambuh lagi," ungkap Musijan (70) bapak Morat.
Musijan mengaku anaknya mengalami gangguan jiwa sejak berpacaran dan di khianati. Sejak itu, tingkahnya berubah dan menunjukkan gejala tidak wajar.
"Tahu begitu kami obatkan, akhirnya sembuh dan menikah dengan istrinya hingga mempunyai anak," tambahnya.
Morat sembuh beberapa tahun dan menjalankan aktivitas dengan normal, bahkan bisa membuat rumah permanen yang hampir jadi.
"Dia saat waras mau kerja kuli, makelar sepeda motor, jualan ternak kambing di pasar dan apa saja dia mau lakukan," ungkap Insiyah (35) adik Morat.
Gejala kambuh dirasakan setahun lalu, saat belum bisa di obatkan istri Morat, Susianti (32) beserta anaknya Fakih (12) pergi begitu saja meninggalkan Morat sehingga pikirannya makin kalap dan tak terkendali sehingga sering ngamuk dan keluarga memutuskan untuk di rantai. Morat akhirnya di kirim ke Rumah Sakit Jiwa di Malang.
"Karena kangen anak dan istri dia pulang langsung ke Blitar (rumah istrinya) dan disana ternyata di tolak. Dia mikir terlalu dalam dan sampai di rumah mulai merusak kebun warga, akhirnya daripada membahayakan dia di rantai lagi," kata Insiyah.
Kini Morat tak berdaya di salah satu kamar rumah dengan kaki di rantai. Tiap hari keluarga mengirim makan dan minum seadanya. Moratpun juga tidak lagi meminum obat dari Puskesmas karena selalu menolak.
"Kami berharap ada pihak yang membantu agar dapat di obati hingga benar-benar sembuh," pungkas Insiyah mewakili pihak keluarga.
