Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar menggiatkan razia bulan puasa ke sejumlah hotel di Kabupaten Blitar, Senin (29/5/2017) malam. Hasilnya, satu orang pekerja swasta yang menginap di Hotel Kharisma, Kecamatan Wlingi, digelandang BNN setelah hasil tes urine dinyatakan positif narkoba.
Kepala BNN Kabupaten Blitar AKBP Henry Siswanto mengatakan, sebelum menurunkan tim razia, terlebih dahulu dilakukan penyelidikan guna memetakan tempat-tempat yang berpotensi adanya penggunaan dan pengedaran narkoba. Kemudian diturunkan 20 orang personel gabungan yang terdiri dari BNN, Polri, TNI, satpol PP, dinas kesehatan, dan bakesbangpol untuk mendatangi tempat-tempat yang sebelumnya telah dipetakan.
Hasilnya hingga Senin tengah malam, dari 16 penghuni kamar hotel yang dites urine, terdapat satu pria positif narkoba berinisial SH, warga Kabupaten Jember. Hasil tes urine SH positif mengandung metamphetamine.
“Satu orang yang positif narkoba langsung kami bawa ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi untuk pemeriksaan lebih mendalam. Dia kami tes darahnya. Jika benar menggunakan narkoba, yang bersangkutan akan kami rehab,” kata Henry Siswanto kepada BLITARTIMES.
Ia menandaskan, operasi semacam ini akan terus dilakukan oleh BNN Kabupaten Blitar sampai akhir bulan Ramadan. “Operasi akan terus saya lakukan. Tapi untuk jadwal tidak akan saya sampaikan,l. Jika tahu, nanti semua lari,” tukasnya.
Dalam operasi ini, tim juga mendapatkan dua pasangan bukan suami istri yang asyik berduaan di kamar di Hotel Kharisma Wlingi. Satu di antara pasangan tersebut diketahui berinisial IT (25), warga Kecamatan Wlingi, yang satu kamar dengan kekasihnya DN, warga Kecamatan Doko. Pasangan lainnya, HR, warga Tepas, Kecamatan Kesamben, dengan kekasihnya MRM, asal Kabupaten Banyuwangi, yang baru pulang sebagai TKI dari Singapura.
“Dua pasangan ini tidak dapat menunjukkan bukti surat-surat sebagai suami istri. Untuk penindakan, mereka kami serahkan ke satpol PP,” ucap AKBP Henry.(*)
