Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

BNN Blitar Razia Hotel, 1 Positif Narkoba dan Jaring 2 Pasangan Selingkuh

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Lazuardi Firdaus

30 - May - 2017, 17:28

Placeholder
Tes urine penghuni hotel berlangsung ketat. Tampak AKBP Henry Siswanto (paling kiri) memimpin langsung pelaksanaan tes urine.(Foto : Aunur Rofiq/BlitarTIMES)

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten  Blitar  menggiatkan razia bulan puasa ke sejumlah hotel di Kabupaten Blitar, Senin (29/5/2017) malam. Hasilnya, satu orang pekerja swasta yang menginap di Hotel Kharisma, Kecamatan Wlingi, digelandang  BNN setelah hasil tes urine dinyatakan positif narkoba.

Kepala  BNN Kabupaten Blitar AKBP Henry Siswanto mengatakan, sebelum menurunkan tim razia, terlebih dahulu dilakukan penyelidikan guna memetakan tempat-tempat yang berpotensi adanya penggunaan dan pengedaran narkoba. Kemudian diturunkan 20 orang personel gabungan yang terdiri dari BNN, Polri, TNI, satpol PP, dinas kesehatan, dan bakesbangpol untuk mendatangi tempat-tempat yang sebelumnya telah dipetakan.

Hasilnya hingga Senin tengah malam, dari 16 penghuni kamar hotel yang dites urine, terdapat  satu pria positif narkoba berinisial SH, warga Kabupaten Jember. Hasil tes urine SH positif mengandung metamphetamine.

“Satu orang yang positif narkoba langsung kami bawa ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi untuk pemeriksaan lebih mendalam. Dia kami tes darahnya. Jika benar menggunakan narkoba, yang bersangkutan akan kami rehab,” kata Henry Siswanto kepada BLITARTIMES.

Ia menandaskan, operasi semacam ini akan terus dilakukan oleh BNN Kabupaten Blitar sampai akhir bulan Ramadan. “Operasi akan terus saya lakukan. Tapi untuk jadwal tidak akan saya sampaikan,l. Jika tahu, nanti semua lari,” tukasnya.

Dalam operasi ini, tim juga mendapatkan dua pasangan bukan suami istri yang asyik berduaan di kamar di Hotel Kharisma Wlingi. Satu di antara pasangan tersebut diketahui berinisial IT (25), warga Kecamatan Wlingi, yang satu kamar dengan kekasihnya DN, warga Kecamatan Doko. Pasangan lainnya, HR, warga Tepas, Kecamatan Kesamben, dengan kekasihnya MRM, asal Kabupaten Banyuwangi, yang baru pulang sebagai TKI dari Singapura.

“Dua pasangan ini tidak dapat menunjukkan bukti surat-surat sebagai suami istri. Untuk penindakan, mereka kami serahkan ke satpol PP,” ucap AKBP Henry.(*)


Topik

Pendidikan BNN-Blitar Razia-Hotel



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Lazuardi Firdaus

Pendidikan

Artikel terkait di Pendidikan