Puluhan warga Desa Kuningan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, melakukan aksi demonstrasi di rumah seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang mengontrak ruko di lingkungan setempat, Selasa (4/4/2017) malam.
Demo yang dimulai tepat pukul 12 malam tersebut dipicu kekesalan warga atas ulah Jiao Ba Jiao (32) , seorang warga negara Tiongkok yang bekerja sebagai eksporter kendang. Informasi yang dihimpun BLITARTIMES dari masyarakat menyebutkan, beberapa hari lalu beberapa warga Kuningan berniat meminta sumbangan untuk pembuatan kursi dan tenda kematian kepada seluruh warga,
Saat warga bermaksud meminta sumbangan yang dilengkapi dengan proposal, penjaga ruko tempat usaha ekspor jimbe tersebut melakukan tindakan yang kurang berkenan. “Pengusaha China tersebut saat dimintai sumbangan justru menutup pintu ruko tempat usahanya,” kata Miftakhul Huda (27), salah satu warga, kepada BLITARTIMES.
Huda melanjutkan, beberapa hari kemudian warga yang semakin kesal mengecat pintu ruko milik Jiao Ba Jiao. Aksi ini membuat pengusaha China tersebut naik pitam dan melapor ke polisi dengan tuduhan vandalisme.
Karena merasa tidak melakukan tindakan yang dituduhkan, warga Desa Kuningan keberatan atas tindakan laporan Jiao Ba Jiao. Justru warga merasa sangat dirugikan dan berinisiatif melaporkan balik Jiao karena menilai usaha ekspor yang dilakukan itu tidak memiliki izin.
“Selain tak memiliki izin, kegiatan mengangkut dan memasukkan kendang jimbe ke kontainer itu sangat mengganggu lingkungan. Kegiatan sering dilaksanakan di malam hari antara pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB,” ucapnya. “Kegiatan memindahkan jimbe dari dalam ruko ke kontainer menimbulkan suara sehingga warga kurang nyaman,” sambung Huda.
Saat ditanya warga, pengusaha China itu mengatakan bahwa usahanya sudah memiliki izin dan kepala desa sudah mengetahuinya. Namun sebaliknya RT setempat tidak mengetahui adanya usaha ekspor kendang ini.
“Tujuan demo malam ini adalah warga meminta pengusaha China ini untuk melengkapi surat izin yang seharusnya dimiliki perusahaan ekspor jimbe sebagaimana mestinya. Bukan untuk mengusir dari Kuningan. Satu lagi permintaan dari warga adalah proses angkut barang dari ruko ke kontainer dilakukan siang hari agar tidak mengganggu kenyamanan warga saat malam hari,” tandas Huda.
Sementara itu, Ketua RT RT 01 RW 04 Desa Kuningan Suparno menerangkan, setelah dicek oleh warga, ternyata bongkar muat pemindahan dari ruko ke kontainer tersebut dilakukan oleh dua warga negara asing (WNA), yakni Jiao Ba Jiao sendiri dan rekannya yang bernama Yang Chan Jia (35).
"Saat ditanya warga, orang yang mendampingi kedua WNA ini bilang sudah lapo RT. Tetapi sejauh ini saya belum nerima laporan itu," ucap Suparno. Karena resah dan terkendala keterbatasan komunikasi, warga pun berinisiatif untuk melaporkan keberadaan WNA itu ke kantor Imigrasi Blitar. (*)