Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Diduga Gunakan Tanah Uruk Hasil Tambang Ilegal, Kapolsek Mlandingan akan Panggil Pengusaha Tambak

Penulis : Hadi Prayitno - Editor : Heryanto

29 - Mar - 2017, 03:58

Placeholder
Tumpukan material diduga hasil tambang ilegal di lokasi tambak depan Mapolsek Mlandingan (Foto : Hadi Prayitno/SitubondoTIMES)

Sejumlah warga dan LSM menyoal pembangunan tambak yang berlokasi di depan Mapolsek Mlandingan.

Pasalnya, tanah urug yang digunakan untuk menimbun lokasi diduga menggunakan hasil penambangan ilegal.

Menangapi hal itu, Kapolsek Mlandingan, AKP Subakri mengaku akan segera memanggil pengusaha yang merupakan penanggung jawab pembangunan tambak untuk diminta klarifikasi terkait material tanah urug yang disoal tersebut.

"Dump trucknya setiap hari ada 2 sampai 3 yang mengirim ke tambak. Rencananya besok pihak yang bertanggung jawab akan kita panggil untuk diklarifikasi,” terangnya saat dihubungi SitubondoTIMES, Selasa (28/3/2017).

Mantan Kapolsek Kapongan ini memastikan tanah urug yang digunakan menimbun lokasi tambak oleh pengusaha itu tidak berasal dari wilayah hukumnya.

Karena menurutnya, saat ini tidak ada satupun aktivitas penambangan di wilayah kecamatan Mlandingan.

"Saya tidak tahu itu hasil pertambangan ilegal atau legal, sebab selama ini tidak pernah ada pihak yang memberitahu," terangnya.

“Yang jelas tumpukan material ini bukan berasal dari wilayah saya. Kemungkinan dari wilayah kecamatan lain yang masuk. Tapi besok akan saya tanyakan sudah ada ijinnya apa masih belum,” pungkasnya.


Topik

Peristiwa tambang-ilegal Kapolsek-Mlandingan pembangunan-tambak



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hadi Prayitno

Editor

Heryanto