Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Razia Tempat Karaoke, Polisi Bubarkan Pesta Miras

Penulis : Muhammad Syafi'i - Editor : Heryanto

06 - Nov - 2016, 22:07

Placeholder
Lima gadis pemandu lagu di sebuah tempat karaoke di Jombang, saat terkena razia yang dilakukan jajaran Polres Jombang, Sabtu (5/11/2016) malam. (Foto : Muhammad Syafii/JombangTIMES)

Lima gadis pemandu lagu didapati aparat kepolisian sedang menemani 4 orang pemuda yang tengah asyik menggelar pesta minuman keras (Miras) di sebuah tempat karaoke, Sabtu (5/11/2016) malam. 

Tanpa pikir panjang, aparat dari Kepolisian Resort Jombang langsung bergerak menertibkan. Perihal penertiban tersebut, sebagaimana diungkapkan Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, Iptu Subadar.

Pada Sabtu malam, paparnya, jajaran Polres Jombang dari Satuan Sabhara, Satuan Reskrim, Satuan intelkam dan Satuan Lalu Lintas menggelar razia ke sejumlah tempat karaoke dan eks lokalisasi Tunggorono. 

Aparat dari Polres Jombang menggelar razia pada tengah malam hingga dinihari. "Razia di eks lokalisasi Tunggorono, hasilnya nihil," ujar Subadar, Minggu (6/11/2016).

Nihil di eks lokalisasi Tunggorono , petugas kemudian merazia sejumlah tempat karaoke yang beroperasi di Jombang. Hasil berbeda didapatkan petugas saat melakukan razia.

"Razia di tempat karaoke padang bulan dengan hasil 4 pemuda yang sedang minum minuman keras beserta 5 gadis pemandu lagu serta pengunjung berjumlah 7 orang," ungkap Iptu Subadar, Minggu (6/11/2016).

Di tempat karaoke berbeda, sebut Subadar, pihaknya mengamankan ratusan botol miras dan mengamankan sejumlah orang.

"Razia di tempat karaoke Pondok Ijo dengan hasil menyita miras 144 botol bir bintang, dan 56 bir hitam, serta mengamankan tersangka atasnama Dimas Wiratama (24)," katanya.

Ditambahkan, dari razia pada Sabtu malam hingga Minggu dinihari, Polisi juga mengamankan penjual miras, yakni Sumali asal Dusun Gentengan Desa Pulolor, Jombang.

Bersama Sumali, polisi mengamankan barang bukti berupa bir hitam guines 20 botol, bir bintang 15 botol, arak putih ukuran aqua besar 13 botol,.

Sedangkan penjual miras lainnya yang ditangkap, yakni Adi Prayitno, warga Pulolor Jombang. "Bersamaan dengan penangkapan tersangka polisi mengamankan 13 botol bir bintang, 10 kaleng bir bintang, 18 botol guines, 19 botol besar arak dan 27 botol kecil arak," pungkas Iptu Subadar. 


Topik

Peristiwa Razia-miras pesta-miras Karaoke Jombang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Syafi'i

Editor

Heryanto