Perangkat Desa Jatikerto Kecamatan Kromengan Kabupaten Malang, didatangi sejumlah warganya gegara Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang sudah didistribusikan tidak bisa diklaim, kemarin Selasa (06/09/2016).
Sekitar delapan orang warga yang mewakili masyarakat Desa Jatikerto mendatangi rumah Suparno, Kepala Seksi (Kasie) Kesejahteraan Desa Jatikerto, untuk mempertanyakan KIP yang tidak bisa diklaim atau dicairkan.
“Seharusnya KIP sudah bisa kita klaim sekitar bulan Juni 2016, tetapi saat kami mau ambil ternyata tidak bisa. Katanya juga ada pendataan baru, makanya kami ke rumah Pak Modin (Kasie. Kesejahteraan, Suparno, red) untuk mempertanyakan hal tersebut,” kata Masduki (63) yang mewakili warga lainnya.
Di kesempatan lain, Rabu (07/09/2016) di Balai Desa Jatikerto, Suparno menyatakan memang beberapa warga mendatangi rumahnya untuk mempertanyakan KIP yang tidak bisa diklaim.
“KIP ini memang menjadi masalah akhirnya, saat Pemerintah Desa tidak disertakan dalam proses pendataan dan pendistribusian kartunya. Makanya, saat warga mempertanyakan KIP yang tidak bisa diklaim, kami sampaikan kita juga tidak mengetahuinya. Ini juga terjadi di Desa Peniwen,” terang Suparno, Kasie Kesejahteraan Desa Jatikerto.
Katanya pula , akhirnya warga yang datang ke rumahnya diajak ke rumah salah satu kader partai yang mendistribusikan KIP agar mengetahui duduk persoalannya kenapa KIP mereka tidak bisa dicairkan.
Dalam pendistribusian, lanjut Suparno, Pemdes tidak dilibatkan sehingga penerima KIP tidak bisa dipantau, apakah mengalami perubahan data penerima maupun sudah tepat sasaran atau tidak.
"Warga desa tahunya kalau masalah bantuan pemerintah itu kan pemdes yang pegang dan itu memang tugas saya sebagai Kasie. Kesejahteraan. Padahal untuk KIP kita tidak dilibatkan," katanya.
“Beda dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun Program Keluarga Harapan (PKH) yang melibatkan pemerintahan desa, kita bisa memantaunya apabila ada perubahan data. Untuk KIP yang pegang partai politik,” katanya pula sambil menunjukkan data penerima KIP yang diminta dari pengurus Partai Perindo dan PDI-P.
Menurut Suparno juga bahwa KIP yang didistribusikan oleh dua partai politik ini di Desa Jatikerto sebanyak 188 KIP, dimana Perindo mengeluarkan data sebanyak 141 kartu dan PDI-P 47 kartu.
“Total KIP Desa Jatikerto sebanyak 228 kartu yang dibagikan bukan oleh pemerintah desa. 188 kartu oleh dua parpol tersebut, sedangkan sisanya menurut warga didistribusikan oleh Partai Gerinda. Untuk hal terakhir ini saya kurang begitu tahu kebenarannya,” ujar Suparno.
Selain Suparno, Sekertaris Desa Jatikerto, yang kebetulan bernama sama yaitu Suparno menyatakan bahwa dalam distribusi KIP saja sudah amburadul, karena ada tiga versi data dari tiga parpol.
“Tiga versi data ini membuat kita saat diminta melakukan pendataan oleh Camat atas instruksi bupati, kebingungan karena ada penerima yang ganda atau banyak yang tidak sekolah tapi dapat KIP. Paling yang tepat sasaran KIP untuk anak Sekolah Dasar itupun sekitar 60-70%,“ tutur Suparno. (*)
