Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Terkendala Dana, Kondisi 33 Pasar di Kabupaten Tidak Layak

Penulis : Nana - Editor : Lazuardi Firdaus

02 - Aug - 2016, 23:59

Placeholder
Pasar di Kabupaten Malang (Foto: Nana/ MalangTIMES)

MALANGTIMES - Kondisi 33 pasar di Kabupaten Malang dinyatakan belum layak, baik secara fisik bangunan maupun penataan zona atau wilayah jenis barang yang diperdagangkan.

Hal ini disampaikan oleh Nunuk Suryandari, Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian,Perdagangan dan Pasar Kabupaten Malang (02/08/2016).

Menurut Nunuk, 33 pasar daerah baik yang berkategori kelas 1 sampai kelas 4 sudah saatnya untuk direvatilisasi sehingga menjadi pasar daerah yang modern, bersih, teratur, tersegmentasi dan tentunya nyaman bagi masyarakat.

"Kondisi pasar yang ada saat ini memang masih belum bisa dikatakan ideal, apalagi kalau kita hubungkan dengan konsep smart dan green city yang sedang dipersiapkan. Secara fisik 33 pasar daerah memang butuh untuk dibangun ulang, baik dari segi estetika, kekuatan dan fungsinya. Selain tentunya tentang penataan zona pasar," terang Nunuk.

Ia pun berharap penataannya serupa Pasar Sayur di Karangrejo. Dengan belanja dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang sebesar 9 miliar, Disperindag dan Pasar, masih belum maksimal dalam mewujudkan pasar daerah yang modern.

"Belanja kita (Disperindag dan Pasar, red.) sejumlah 9 miliar itu hanya untuk pemeliharaan serta belanja gaji petugas kontrak di 33 pasar yang ada. Baik petugas kebersihan, ketertiban dan petugas pungut retribusi sejumlah 147 orang dengan gaji antara 1 juta sampai dengan 1,5 juta per bulan," ujar Nunuk.

Dari data Disperindag dan Pasar Kabupaten Malang Tahun 2016 pemeliharaan pasar yang telah dilaksanakan sejumlah 15 pasar yang berada di Kecamatan Lawang, Singosari, Pakis, Kromengan, Pujon, Ngantang Gondanglegi, Wajak, Sumbermanjing Kulon, Bantur, Wonokerto, Donomulyo Pagak dan Cungkal.
"Sisanya, 17 pasar kita akan selesaikan di semester kedua ini untuk pemeliharaannya," kata Nunuk.

Dengan pendapatan dari hasil retribusi di 33 pasar yang ada, baik bersumber dari poncoan, bedak/los, toko, pasar hewan, bongkar muat, hak penempatan dan MCK, Disperindag dan Pasar mengantongi penghasilan 5,4 miliar pada tahun 2015. Tahun ini Target Disperindag dan Pasar ditarget menghasilkan 5, 3 miliar dari retribusi pasar.

"Tahun 2015 kita melampaui target yang ditentukan yaitu 5,2 miliar. Sedangkan sampai semester pertama Juni 2016 dari retribusi menghasilkan 2,97 miliar atau sebesar 56,08% dari target 5,3 miliar," terang Nunuk.

Antara jumlah pendapatan pasar dari retribusi yang cukup besar dengan kondisi pasar yang tidak ideal, Nunuk juga menyampaikan bahwa kebijakan fiskal yang diperoleh setiap dinas atau badan tidak serta merta menjadi hak mutlak untuk dikelola sendiri tahun depannya.

"Kita masih mengandalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN, seperti tahun ini ada dua pasar yang didanai DAK APBN senilai 3 miliar yaitu Pasar Watesbelung dan Pasar Jabung. Bahkan untuk kasus kebakaran pasar di Tumpang, proses pembangunannya lagi didanai oleh swadaya pedagang sendiri karena tidak adanya anggaran,"terang Nunuk. (*)


Topik

Peristiwa Kondisi-pasar Kabupaten-Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nana

Editor

Lazuardi Firdaus