Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

KPK Berharap RUU Pengampunan Pajak Bisa Tekan Indeks Korupsi

Penulis : Hafiz Agassi - Editor : Redaksi

29 - Apr - 2016, 16:47

Wakil Ketua KPK, Thony Saut Situmorang (Foto Istimewa)
Wakil Ketua KPK, Thony Saut Situmorang (Foto Istimewa)

MALANGTIMES - Pembahasan tentang Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (RUU Tax Amnesty) masih terus bergulir di DPR hingga saat ini. 

Dalam rancangan Undang-Undang tersebut  Tax Amnesty ditujukan untuk perbaikan sistem perpajakan, yaitu sistem yang lebih adil, transparan, dan menjamin penerimaan yang berkesinambungan melalui pengumpulan data subjek pajak dan objek pajak yang didapat dari tax amnesty.

Komisioner KPK, Thony Saut Situmorang menilai, bahwa rencana penerapan UU Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak bisa menjadi satu inovasi baru yang ditempuh pemerintah untuk keberlanjutan pembangunan.

Hal itu lanjut Saut, bukan menjadi suatu hal yang baru dalam dunia internasional. 

"Tax amnesty ini termasuk inovasi dan bukan dosa, karena negara lain juga melakukannya. memang ada yang gagal dan berhasil tapi itu semua tergantung kemampuan kita memandang itu. Kan dalam peraturannya ada, karena ini negara kita, ya kita bikin undang-undang yang baik tetapi sebenarnya ini bukan sesuatu yang baru," bebernya saat ditemui MalangTIMES usai memberikan kuliah tamu di Unisma, Jumat (29/4/2016). 

Di sisi lain, berkaitan dengan kesulitan pemerintah dalam mengambil pendapatan yang besar dari sektor pajak, lantaran sistem yang ada tidak berjalan semestinya.

Pajak kata Saut bukan satu persoalan sederhana. Ia menganggap bahwa keberadaan Tax Amnesty nantinya bisa menjadi langkah awal untuk mengejar lagi pendapatan dari sektor pajak. 

"Sebenarnya kenapa negara lain bisa mengambil pajak dengan besar karena sistemnya jalan 
Perilaku wajib pajak kita juga, ada yang nggak mau bayar bahkan ngancam-ngancam, jadi petugas pajak malah takut."

Disinggung soal adanya kekhawatiran jika RUU ini akan menjadi jalan untuk untuk mengampuni para koruptor, sebagai Komisioner KPK ia telah mengusulkan kepada DPR untuk mengkecualikan, minimal koruptor, narkoba, dan terorisme. 

"Tapi nanti bagaimana DPR mengeluarkan Undang-Undang tersebut. Silahkan mereka mengkaji. Tapi kalau DPR lambat ya silakan bikin Perpres saja biar cepat. Karena kondisi dunia ekonomi yang tidak pasti ini sulit mendapatkan uang jutaan rupiah bahkan dolar. Oleh sebab itu tax amnesty ini bisa jadi inovasi pemerintah untuk mempertahankan Sustainable pembangunan," pungkasnya 

Saut pun berharap UU tersebut, bisa memperkecil indeks persepsi korupsi sehingga Indonesia menjadi bangsa yang maju. (*)


Topik

Peristiwa KPK RUU-Tax-Amnesty DPR


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hafiz Agassi

Editor

Redaksi