Legislator PKB Jatim Ungkap Plus Minus Pilkada Langsung dan Tidak Langsung

22 - Jan - 2026, 07:00

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) dari Fraksi PKB Ma'mullah Harun.

JATIMTIMES - Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) dari Fraksi PKB Ma'mullah Harun buka suara terkait wacana Pilkada tidak langsung. Wacana tersebut tengah hangat diperbincangkan, khususnya di kalangan elit partai politik. 

Ma'mullah Harun menilai, masing-masing sistem memiliki kelebihan dan kekurangan. Karena itu, argumentasi terkait Pilkada langsung maupun tidak langsung harus dilihat secara objektif.

Baca Juga : Pilkada lewat DPRD Diprotes LIRA: Kepercayaan Publik ke DPR Masih Rendah

Anggota Komisi A DPRD Jatim itu mengaku pernah mengalami langsung pemilihan kepala daerah melalui DPRD pada awal era reformasi, tepatnya sekitar tahun 2000. Menurutnya, setiap kebijakan publik, termasuk sistem Pilkada, tidak bisa dilepaskan dari aspek plus dan minus.

“Pemilihan kepala daerah secara langsung itu pada dasarnya untuk menghargai demokrasi rakyat. Rakyat senang, ramai, dan ikut berpartisipasi karena mereka merasa terlibat langsung,” kata Ma'mullah.

Ia menyebut, Pilkada langsung memberi ruang partisipasi luas bagi masyarakat sekaligus membuka harapan rakyat terhadap calon kepala daerah yang mereka dukung. Namun, di sisi lain, masyarakat kerap tidak mengenal profil kandidat secara mendalam.

“Sering kali rakyat tidak tahu secara detail kapasitas calon. Chemistry antara calon dan pemilih itu dibangun mendadak, biasanya hanya menjelang pemilihan,” papar legislator Jatim Dapil Banyuwangi-Bondowoso-Situbondo itu.

Karena itu, lanjutnya, muncul pemikiran agar Pilkada kembali dilakukan melalui DPRD. Menurutnya, skema ini memiliki nilai positif karena kandidat kepala daerah telah melalui proses seleksi partai politik yang lebih ketat.

“Pengurus partai tentu mengetahui secara lebih persis kapasitas kandidat yang akan diterjunkan. Jadi ketika dipilih, tidak semata mengandalkan popularitas atau amunisi semata,” jelasnya.

Meski demikian, Makmullah mengingatkan bahwa Pilkada melalui DPRD juga berpotensi memangkas hak demokrasi rakyat secara langsung. Oleh sebab itu, diskursus ini harus dibahas secara hati-hati dan menyeluruh.

Baca Juga : Kronologi Retaknya Hubungan Bupati dan Wabup Jember hingga Gugatan Rp 25,5 Miliar

Dari sisi anggaran dan efektivitas, Makmullah menilai Pilkada melalui DPRD jauh lebih efisien. Ia membandingkan kebutuhan anggaran dan sumber daya manusia antara pemilihan langsung dan pemilihan oleh DPRD.

“Coba dihitung berapa petugas yang dibutuhkan di TPS, berapa yang menghitung suara, mengirim hasil dari TPS sampai ke kecamatan, kabupaten, hingga provinsi. Dari sisi waktu dan anggaran, perbedaannya sangat signifikan,” paparnya.

Diketahui, PKB sendiri telah menyatakan dukungan secara terbuka terhadap pelaksanaan Pilkada tidak. Namun, Ma'mullah menegaskan, pandangannya tersebut disampaikan secara objektif dan tidak memihak pada salah satu sistem.

“Saya tidak berpihak. Saya berbicara apa adanya. Dari sisi anggaran dan efektivitas, kemungkinan memang masih lebih efisien jika melalui DPRD,” pungkasnya.