Golkar Dukung Pilkada Lewat DPRD, Ahmad Irawan Soroti Dampak Sosial Pilkada Langsung
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
A Yahya
13 - Jan - 2026, 10:56
JATIMTIMES – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Ahmad Irawan, menyatakan dukungannya terhadap usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin terkait wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Menurutnya, gagasan tersebut bukan dilandasi kepentingan politik sempit, melainkan hasil evaluasi panjang atas praktik Pilkada yang berjalan selama ini.
Irawan sekaligus menepis anggapan bahwa Partai Golkar akan menjadi pihak yang paling diuntungkan jika Pilkada tidak lagi dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Baca Juga : Jatim Provinsi dengan Sekolah Rakyat Terbanyak, 26 Titik Jangkau 2.450 Siswa
“Kami sebenarnya tidak berfikir bahwa agenda pilkada di DPRD ini persoalan untung rugi di partai Golkar, tidak seperti itu,” kata Irawan.
Ia menjelaskan, sejak awal usulan Pilkada lewat DPRD disampaikan oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, gagasan tersebut muncul dari kesadaran kolektif partai-partai politik yang melihat langsung realitas pelaksanaan Pilkada di lapangan.
“Karena sejak awal seperti yang disampaikan Pak Bahlil Lahadalia, sebenarnya ide dan gagasan tersebut, jujur saja, adalah atas kesadaran kolektif partai-partai politik yang melihat realita politik, pelaksanaan pilkada kita,” ungkap Irawan saat menjadi narasumber talk show di stasiun televisi swasta, dikutip Selasa (12/1/2026).
Menurut Irawan, Golkar memandang perlu adanya penataan dan penyederhanaan proses politik dalam pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota. Penataan ini disebutnya berangkat dari kajian yang tidak singkat.
“Jadi, itu berangkat dari evaluasi dan proses yang panjang dan bahkan untuk megukur keseriusan partai Golkar, kami membuat satu tim kajian politik yang telah bekerja selama 1,5 tahun,” imbuh dia.
Tim kajian politik tersebut, lanjut Irawan, mempelajari berbagai aspek, mulai dari konstitusionalitas hingga rasionalitas pelaksanaan Pilkada sejak 2005 hingga Pilkada serentak 2024.
Lebih lanjut hasil kajian itu, kata Irawan, mengantarkan Golkar pada kesimpulan bahwa sistem Pilkada perlu ditata ulang. Ia menyinggung berbagai dampak sosial dan politik yang kerap muncul akibat kompetisi Pilkada langsung.
“Karena kami tidak ingin kembali ada daerah kecamatan, desa, yang tidak dibangun oleh bupati yang terpilih karena saat pemilu dia tidak memilih bupati tersebut. Kami tidak mau ada mahasiswa, pelajar, yang namanya dicoret dari penerima beasiswa karena orang tuanya tidak mendukung bupati atau walikota, atau tidak mengikuti arahan kepala desanya. Tidak mau ada yang jalan-jalan selama 10 tahun tidak dibenahi karena desa tersebut tidak memilih kepala daerahnya, itu adalah praktiknya (Pilkada langsung),” jelas dia.
Menurutnya, praktik-praktik semacam itu menjadi alarm bahwa demokrasi elektoral tidak selalu menghasilkan tata kelola pemerintahan yang adil dan inklusif.
Dari sisi konstitusi, Ahmad Irawan menegaskan bahwa Pilkada melalui DPRD tetap berada dalam koridor demokrasi. Ia menekankan bahwa sejak awal konstitusi membuka ruang pemilihan secara langsung maupun melalui perwakilan.
“Dalam aspek tatanan ideologisnya, bahwa dalam kerakyatan dilaksanakan dalam permusyawaratan perwakilan, itu yang kita mau kembalikan,” tandasnya.
Ia juga menanggapi kekhawatiran sebagian masyarakat, khususnya generasi muda, yang menilai Pilkada DPRD sebagai bentuk pengambilan hak pilih rakyat.
“Ya, memang kan namanya hak pilih, memilih, dan dipilih itu kan hak konstitusional masing-masing warga negara. Dan itu justru kami menyambut dengan baik apresiasi percakapan itu, apalagi di gen Z mendiskusikan politik itu,” ujarnya.
Baca Juga : SAKIP Akselerasi Resmi Diluncurkan, Pemkab Bondowoso Pacu Kinerja dan Akuntabilitas OPD
Namun, Ahmad Irawan mengajak masyarakat sipil untuk ikut membangun narasi yang lebih edukatif terkait perbedaan Pilkada langsung dan Pilkada DPRD.
“Nah, oleh karena itu kami mengajak termasuk masyarakat sipil agar kemudian ikut mendidik narasi pilkada langsung, pilkada DPRD, itu dalam konteks demokratisasi dan konstitusionalisme,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar perdebatan publik tidak disederhanakan dengan narasi yang menyesatkan. “Misalnya yang tidak mendidik itu dikatakan bahwa ini (Pilkada DPRD) adalah merampas hak rakyat gitu. Terus kemudian pilkada DPRD itu tidak demokratis gitu. Padahal konstitusi kita mengatakan bahwa pilkada langsung atau pilkada oleh DPRD itu adalah sama-sama demokratisnya dan sama-sama konstitusionalnya,” jelasnya.
Menurut Irawan, demokrasi tidak hanya soal partisipasi dalam memilih, tetapi juga soal hasil dan kualitas pemerintahan yang terbentuk.
“Jadi bahwa demokrasi itu tidak hanya terkait dengan partisipasi. Tapi ada hal yang lebih substansial misalnya bagaimana proses pembentukan pemerintahan ini menciptakan pemerintahan yang baik kemudian bisa membuat program-program yang baik,” tegasnya.
Golkar, lanjut Irawan, juga membuka opsi Pilkada DPRD dengan model asimetris. Skema ini mempertimbangkan karakteristik daerah, termasuk kemampuan fiskal.
“Kami membayangkan pilkada DPRD, pilkada DPRD yang akan kita bangun ke depan ini adalah pilkada termasuk dalam opsi kami adalah salah satunya asimetris,” ujarnya.
Ia mencontohkan daerah dengan kapasitas fiskal rendah yang kesulitan membiayai Pilkada langsung. “Karena pembiayaan pilkada itu kan oleh daerah. Banyak kabupaten kota itu tidak mampu untuk membiayai pelaksanaan pilkadanya. Kenapa? Karena belanja rutinnya, belanja pegawainya itu sudah mendekati 60%. Padahal undang-undang pusat dan daerah itu maksimum 30%,” kata Irawan.
Sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar telah lebih dulu mendorong evaluasi total sistem Pilkada langsung. Hal itu ia sampaikan dalam pidato puncak Harlah ke-27 PKB di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (23/7) malam.
Cak Imin mengaku telah menyampaikan langsung usulan tersebut kepada Presiden RI Prabowo Subianto. “Kami juga telah menyampaikan kepada Bapak Presiden langsung, saatnya, pemilihan kepala daerah, dilakukan evaluasi total manfaat dan madorot-nya,” kata Cak Imin.
Ia menyebut, jika tidak ditunjuk oleh pemerintah pusat, maka pemilihan kepala daerah idealnya dilakukan melalui DPRD. “Kalau tidak ditunjuk pusat, maksimal pilkada dipilih DPRD di seluruh Tanah Air,” imbuh Cak Imin.
