Ramp Check Nataru di Kota Batu, 9 dari 16 Bus Pariwisata Dinyatakan Laik Jalan dengan Catatan

23 - Dec - 2025, 03:21

Petugas LLAJ dari gabungan Polres Batu dan Dinas Perhubungan memeriksa kelaikan kendaraan wisata di Jatim Park 1, Selasa (23/12/2025). (Foto: Dokumen Polres Batu)

JATIMTIMES - Satlantas Polres Batu dan aparat gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu dan Provinsi Jatim kembali melakukan Ramp Check, Selasa (23/12/2025). Pengecekan kendaraan laik jalan ini demi memastikan keselamatan wisatawan saat Nataru.

Hasil dari pemeriksaan diketahui ada belasan bus pariwisata terjaring. Beberapa di antaranya didapati sejumlah kekurangan yang kemudian diberikan peringatan pada pengemudi dan penyedia jasa.

Baca Juga : Lapas Malang Ajukan Remisi Natal untuk 54 Warga Binaan, Ini Rinciannya

Kasat Lantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim membenarkan. Satlantas Polres Batu menggelar inspeksi mendadak (ramp check) terhadap kelaikan armada bus pariwisata dan travel. Kegiatan yang melibatkan tim gabungan dari Dishub dan Jasa Raharja ini difokuskan di area parkir Jatim Park 1 Kota Batu pada Selasa (23/12/2025) pagi.

"Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pengecekan teknis kendaraan seperti fungsi rem, kondisi ban, lampu, hingga ketersediaan alat keselamatan di dalam bus," ujar Kevin.

Selain aspek teknis, sambungnya, petugas juga melakukan verifikasi dokumen administrasi, mulai dari surat izin mengemudi (SIM) sopir, STNK, hingga kelengkapan izin trayek kendaraan travel.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap kendaraan yang membawa wisatawan masuk ke Kota Batu dalam kondisi laik jalan. Keselamatan penumpang adalah prioritas utama, terutama saat mobilitas kendaraan meningkat tajam di momen Nataru ini," tegasnya.

Selain pengecekan fisik kendaraan, tim gabungan juga memberikan edukasi dan imbauan langsung kepada para pengemudi. Mereka diminta untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak memaksakan diri berkendara jika dalam kondisi lelah, demi menghindari human error yang berisiko fatal di jalan raya.

Kevin menambahkan, jumlah Kendaaraan Bus Pariwisata yang di Ramp Check sebanyak 16 Bus. Ia merincikan, sebanyak 7 bus dinyatakan laik jalan, sedangkan 9 bus dinyatakan laik jalan dengan catatan.

Baca Juga : Ini Jadwal Libur Bursa Desember 2025 dan Sepanjang 2026

Dikatakannya, petugas tidak menemukan pelanggaran berat, namun tetap memberikan teguran simpatik bagi pengemudi yang kelengkapan administrasinya hampir habis masa berlakunya.

"Hasil sementara banyak ditemukan pelanggaran dari hasil ramp check diantarannya, KPS Mati atau tidak ada, ban kondisi tidak lain jalan, Over Seat, Pintu Darurat tidak berfungsi. Beberapa Seat Belt penumpang tidak ada, serta tidak ada Apar (Alat Pemadam Api Ringan)," rincinya.

Kevin menambahkan, Polres Batu berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan intensif di titik-titik wisata hingga puncak liburan tahun baru berakhir demi mewujudkan Kamseltibcarlantas yang kondusif.

"Apabila ditemukan tidak layak jalan terkait mesin, transmisi serta sistem pengereman maka akan diperbaiki di tempat oleh mekanik atau mengganti dengan bus yang layak," tegas Kevin.