Cara Cek PIP Akhir Desember 2025, Bantuan Bisa Cair hingga Rp1,8 Juta
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Nurlayla Ratri
22 - Dec - 2025, 11:53
JATIMTIMES - Menjelang akhir tahun 2025, orang tua dan peserta didik diimbau segera memastikan status bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Pasalnya, pencairan PIP 2025 saat ini sudah memasuki tahap akhir, sehingga penerima perlu memastikan namanya terdaftar agar bantuan pendidikan tidak terlewat.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengingatkan bahwa pengecekan status penerima PIP wajib dilakukan secara mandiri. Verifikasi ini penting untuk memastikan bantuan uang tunai pendidikan benar-benar tepat sasaran sebelum periode penyaluran ditutup.
Baca Juga : Daftar Tanggal Merah Januari 2026, Ada Kesempatan Long Weekend
Pengecekan status PIP kini bisa dilakukan dengan mudah melalui ponsel maupun komputer. Peserta didik cukup memastikan namanya tercantum dalam Surat Keputusan (SK) melalui laman resmi SIPINTAR.
Berikut langkah-langkah cek status PIP 2025:
• Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
• Cari kolom “Cari Penerima PIP” pada halaman utama
• Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa
• Klik tombol Cari untuk melihat status penerima bantuan tahun 2025
Langkah ini penting untuk memastikan bantuan biaya personal pendidikan, baik biaya langsung maupun tidak langsung, dapat segera dimanfaatkan sesuai kebutuhan sekolah.
Bagi siswa yang sudah masuk dalam SK Pemberian, dana PIP dapat langsung dicairkan melalui bank penyalur. Sementara itu, siswa dengan status SK Nominasi diwajibkan melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu.
Adapun langkah pencairan dana PIP 2025 sebagai berikut:
• Datang ke bank penyalur (BNI, BRI, atau BSI) dengan membawa buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) yang masih aktif
• Pencairan juga bisa dilakukan melalui ATM menggunakan kartu debit
• Tarik dana sesuai kebutuhan
Untuk diketahui, sebagai program prioritas nasional untuk mencegah anak usia 6–21 tahun putus sekolah, besaran bantuan PIP 2025 diberikan secara bertingkat sesuai jenjang pendidikan, yakni:
• Siswa SD: Rp450.000 per tahun
• Siswa SMP: Rp750.000 per tahun
• Siswa SMA/SMK: hingga Rp1.800.000 per tahun
Bantuan ini juga diberikan kepada peserta didik jalur non-formal, seperti Paket A, Paket B, dan Paket C, serta pendidikan khusus.
Baca Juga : Cegah Pohon Tumbang Saat Cuaca Ekstrem, DLH Surabaya Uji Alat Khusus
Namun, bagi siswa kelas akhir, bantuan diberikan setengah dari nominal normal. Rinciannya:
• Kelas 6 SD: Rp225.000
• Kelas 9 SMP: Rp375.000
• Kelas 12 SMA/SMK: Rp900.000
Adapun Program Indonesia Pintar menyasar peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin. Prioritas utama diberikan kepada pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), serta pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Selain itu, PIP juga menyasar kelompok khusus, seperti siswa yatim piatu, korban bencana alam, penyandang disabilitas, hingga anak-anak yang orang tuanya terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pemerintah berharap PIP mampu mendorong anak-anak yang sempat putus sekolah (drop out) untuk kembali melanjutkan pendidikan hingga menamatkan jenjang menengah.
Demikian cara cek PIP akhir Desember 2025, lengkap dengan cara mencairkannya. Semoga informasi ini membantu ya.
