Upaya Preventif Sasar Desa, Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Digelar di Kawu

Reporter

Satria Romadhoni

Editor

Yunan Helmy

19 - Nov - 2025, 08:18

Kegiatan sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” yang digelar di Desa Kawu.(foto satria for jatimTimes)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Satpol PP terus gencar melakukan langkah preventif untuk menekan peredaran rokok ilegal. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” yang digelar di Desa Kawu, dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Bea Cukai Madiun, Kejaksaan Negeri Ngawi, Polres Ngawi pada Selasa (18/11/25). 

Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Seksi Perbendaharaan Bea Cukai Madiun Slamet menegaskan pentingnya peran cukai dalam mendukung pembangunan, terutama peredaran barang ilegal khususnya rokok. 

Baca Juga : Humanis di Era AI: Unisma Ajak Pendidik Tak Kehilangan Kendali dalam Pembelajaran Bahasa Inggris

“Dengan adanya cukai yang maksimal, pendapatan negara melalui DBHCHT dapat optimal untuk perbaikan jalan, puskesmas, hingga bantuan beasiswa. Pengawasan dan penindakan, khususnya di wilayah Madiun Raya sebagai daerah pemasaran, perlu terus ditingkatkan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemberantasan rokok ilegal juga dilakukan untuk membatasi ruang gerak pelanggar sekaligus memberikan perlindungan bagi industri rokok legal.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ngawi Danang Yudha Prawira mengimbau masyarakat agar turut berperan dalam pemberantasan rokok ilegal.  “Masyarakat harus terlibat langsung dengan tidak membeli rokok yang melanggar ketentuan cukai,” jelasnya.

Dari unsur kepolisian, Kanit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polres Ngawi Ipda Agus Marsanto  menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan dua pendekatan, yakni preventif melalui sosialisasi dan represif melalui penegakan hukum. 

“Gerakan gempur rokok ilegal adalah komitmen bersama untuk mencegah sekaligus menindak peredarannya,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi rokok ilegal, serta melaporkan bila melihat indikasi peredarannya kepada aparat setempat atau pihak Bea Cukai.

Baca Juga : Longsor di Nyawangan Sendang, Polisi Pasang Police Line

Pada kesempatan yang sama, Sukoco, kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Ngawi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir.  "Warga Desa Kawu dapat mengantisipasi peredaran rokok ilegal dan tidak ragu melaporkannya kepada Satpol PP, " harapnya. 

Pemerintah Desa Kawu yang diwakili oleh sekretaris desa turut mengucapkan terima kasih atas kepedulian Pemerintah Kabupaten Ngawi yang telah memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. 

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga dan meminimalkan potensi peredaran rokok ilegal di wilayah pedesaan.