Dana Transfer Turun, Pemkot Blitar Fokuskan Anggaran pada Layanan Publik dan Aset Produktif
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
13 - Oct - 2025, 07:04
JATIMTIMES – Pemerintah Kota Blitar bersiap melakukan penyesuaian belanja daerah menyusul berkurangnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026. Berdasarkan data Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, total pemangkasan TKD mencapai sekitar Rp114 miliar dari pagu sebelumnya.
Kepala BPKAD Kota Blitar, Widodo Saptono Johanes, menjelaskan bahwa langkah efisiensi akan difokuskan pada pos belanja yang tidak bersifat wajib. Menurutnya, Pemkot berupaya menjaga agar penyesuaian tidak berdampak pada layanan publik maupun kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga : Wagub Emil Ungkap Perubahan Postur Pendapatan di R-APBD 2026 Imbas Pemangkasan Dana Transfer
“Penyesuaian belanja daerah utamanya dilakukan pada belanja pendukung logistik kegiatan di OPD. Termasuk, tunjangan tambahan penghasilan pegawai atau TPP yang bersumber dari dana transfer pusat juga akan disesuaikan,” kata Widodo, Senin (13/10/2025).
Meski demikian, ia memastikan bahwa belanja wajib seperti gaji pegawai, serta biaya operasional rutin seperti listrik dan air tetap berjalan normal. “Yang kami lakukan adalah efisiensi pada sektor-sektor pendukung agar fungsi pelayanan publik tetap optimal,” ujarnya.
Widodo menegaskan bahwa arah kebijakan fiskal Pemkot Blitar tidak semata-mata berorientasi pada penghematan, tetapi juga pada reorientasi belanja agar lebih produktif. Pemerintah daerah, lanjutnya, tetap menempatkan peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama dalam rencana kerja 2026.
Selain menjaga layanan dasar, Pemkot Blitar juga akan mengarahkan sebagian alokasi pembangunan untuk memperkuat aset-aset produktif daerah. Fokus tersebut ditujukan agar sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa tumbuh lebih mandiri di tengah berkurangnya transfer dari pusat.
“Untuk infrastruktur, kami memprioritaskan pembangunan pada unit aset yang berpotensi menambah PAD, seperti kios pasar, lahan parkir, dan tempat wisata milik Pemkot. Aset-aset ini perlu dibenahi supaya bisa memberikan kontribusi nyata bagi keuangan daerah,” tutur Widodo.
Upaya tersebut sejalan dengan kebijakan jangka menengah Pemkot Blitar untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Pemerintah berupaya mendorong setiap organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih kreatif menggali potensi lokal dan meningkatkan efisiensi kegiatan.
Baca Juga : Waspada Hoaks Rekrutmen Petugas Haji 2026, Kemenhaj Tegaskan Belum Dibuka!
Penyesuaian anggaran juga menjadi momentum bagi Pemkot untuk menata ulang skala prioritas pembangunan. Dengan menekankan efisiensi belanja dan optimalisasi aset daerah, Blitar diharapkan mampu menjaga keberlanjutan program pembangunan tanpa mengurangi kualitas layanan publik.
Kendati menghadapi keterbatasan fiskal, arah kebijakan pemerintah daerah menunjukkan optimisme. Strategi efisiensi dan produktivitas aset diyakini akan menjadi kunci bagi Blitar untuk tetap tumbuh berdaya di tengah tantangan pengurangan dana transfer.
“Prinsipnya, kami ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang baik. Anggaran boleh menurun, tapi semangat pelayanan tidak,” tegas Widodo.