DPRD Surabaya Minta Baznas Atasi Masalah Penahanan Ijazah dan Bedah Rutilahu

Editor

Dede Nana

06 - Oct - 2025, 04:42

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati

JATIMTIMES - Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya pada Senin (6/10/2025). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, turut menghadirkan perwakilan Dinas Pendidikan (Dispendik), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Bagian Perekonomian dan Kesra Pemkot Surabaya.

Dalam rapat, sejumlah persoalan krusial warga kembali mencuat, terutama terkait kasus penahanan ijazah akibat tunggakan biaya sekolah.

Baca Juga : UIN Malang Gandeng BNSP: Pesantren Kini Punya Mitra untuk Bangunan Aman dan Berkah

Anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, menekankan bahwa Surabaya sebagai kota besar harus hadir penuh melayani warganya, termasuk memastikan tidak ada anak putus sekolah hanya karena ijazah tertahan. Ia meminta Baznas bersama Pemkot mencari solusi permanen agar kasus serupa tidak lagi terulang.

Masalah “tebus ijazah” juga disorot anggota Komisi D, dr. Zuhrotul Mar’ah. Ia mengungkapkan, selama ini pola bantuan kerap terbagi dua: separuh ditanggung Baznas dan separuh diminta sekolah untuk diikhlaskan.

 Namun, mekanisme ini dinilai belum ideal. Ia juga menyoroti program pemberdayaan ekonomi, khususnya bantuan rombong usaha. Menurutnya, tanpa pendampingan, banyak penerima akhirnya gagal mengembangkan usaha. 

“Alangkah baiknya ada pendampingan berkelanjutan, agar rombong yang diberikan tidak mangkrak atau kemudian berpindah tangan kepada pihak lain,” ujarnya.

Sementara itu, Abdul Malik, anggota Komisi D menyoroti usulan bedah rumah dari warga yang kerap terlambat terealisasi. Ia mencontohkan temuan di lapangan dua rumah roboh sejak tahun lalu, namun bantuan baru terealisasi tahun berikutnya. “Padahal kondisi darurat, seharusnya ada percepatan,” katanya.

Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh, menegaskan bahwa dana BOS maupun BOPDA tidak pernah dipakai mendanai pungutan tambahan di sekolah swasta. Ia berjanji menyajikan data terbaru agar tidak terjadi salah persepsi. 

Dari Disperinaker, Ridwan memaparkan program padat karya dan bantuan alat usaha yang melibatkan ratusan warga. Bahkan, pada tahun 2024, Disperinaker bekerja sama dengan Dinkes membantu eks-ODGJ melalui pelatihan keterampilan.

Baca Juga : Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Malah Tersenyum hingga Acungkan Jempol Saat Diperlihatkan ke Publik

Ketua Baznas Surabaya, Mohamad Hamzah, mengakui ada banyak tantangan, terutama terkait status kepemilikan tanah dalam program bedah rumah.

 “Kalau tanah masih sengketa atau atas nama ahli waris, kami tidak bisa membangun. Tapi kami bantu dari aspek lain, seperti pemberdayaan ekonomi,” jelasnya. Ia juga menegaskan bahwa koordinasi terus dilakukan, baik dengan Pemkot maupun Baznas Provinsi, untuk mencari solusi atas ijazah SMA swasta yang masih tertahan.