Pelantikan Enam Pejabat Baru, Bupati Bondowoso Sebut Penyegaran Birokrasi
Reporter
Abror Rosi
Editor
Nurlayla Ratri
01 - Oct - 2025, 07:23
JATIMTIMES - Bupati Bondowoso KH Abdul Hamid Wahid resmi mengambil sumpah dan melantik enam pejabat tinggi pratama di Pendopo Bupati, Rabu (1 Oktober 2025). Adapun pejabat yang dilantik antara lain Hendri Widitono sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Dr. Hary Sucahyono sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja, Mulyadi sebagai Kepala Dinas Pertanian, Haeriah Yuliati sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Mahfud Junaedi sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Sigit Purnomo sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
Bupati Hamid menegaskan bahwa pelantikan pejabat Bondowoso ini tidak hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi momentum penting dalam penyegaran birokrasi sekaligus penguatan komitmen untuk mempercepat pembangunan daerah. “Jabatan ini adalah amanah rakyat. Tugas ini menuntut integritas, profesionalisme, dan pengabdian tanpa batas,” ujarnya.
Baca Juga : VIVO dan BP-AKR Mendadak Batal Beli BBM dari Pertamina, Ini Alasannya
Sekretaris Daerah Bondowoso, Fathur Rozi, menambahkan bahwa pelantikan tersebut telah melalui mekanisme panjang sesuai regulasi dan hasil uji kompetensi. Ia menjelaskan enam pejabat yang dilantik telah menjalani rangkaian penilaian ketat mulai dari pendidikan, pengalaman kerja, capaian kinerja hingga evaluasi menyeluruh. “Semua on the track. Kalau regulasi sudah turun, kita langsung eksekusi. Tidak ada yang mendadak,” tegasnya.
Lebih lanjut, masih terdapat 14 pejabat lain yang menunggu giliran untuk dilantik. Namun, proses tetap menunggu regulasi serta rekomendasi dari pihak terkait. Beberapa jabatan bahkan memiliki syarat administratif khusus seperti sertifikasi pengawasan untuk inspektorat, sehingga tahapan pelantikan tidak bisa dilakukan sembarangan. “Hal-hal itu memang belum semuanya kita dapatkan, sehingga prosesnya harus menunggu regulasi yang turun,” jelasnya.
Sebenarnya terdapat tujuh pejabat yang dijadwalkan dilantik, namun satu orang berhalangan hadir karena sedang berada di luar kota. Meski begitu, status jabatannya sudah definitif sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati. “Pada prinsipnya SK Bupati untuk tujuh orang tersebut sudah rampung. Jadi meskipun satu orang belum hadir, status jabatannya sudah definitif,” pungkasnya.