Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Masifkan Program Graduasi Penerima PKH untuk Tekan Angka Kemiskinan
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Nurlayla Ratri
25 - Sep - 2025, 06:37
JATIMTIMES -
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang terus mengintensifkan program graduasi bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai upaya menekan angka kemiskinan.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito Widoyoko, menyampaikan bahwa program ini dijalankan bersama pilar-pilar sosial di tingkat kelurahan hingga kecamatan. Menurutnya, graduasi penerima PKH terbukti memberikan kontribusi nyata terhadap penurunan kemiskinan di Kota Malang.
Baca Juga : Pemkot Malang Siapkan Lahan 8,9 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen, Tunggu Restu Pusat
Tercatat, pada 2023 angka kemiskinan di Kota Malang berada di 4,27 persen. Setahun kemudian, turun menjadi 3,91 persen atau sekitar 34 ribu jiwa. Pada 2025, sebanyak 130 warga miskin sudah resmi tergraduasi dari data penerima PKH. Meski begitu, persentase resmi angka kemiskinan tahun ini baru akan diumumkan pada akhir 2025.
“Setiap tahunnya kami menargetkan ada 130 jiwa yang tergraduasi. Di 2025 ini sudah terealisasi, makanya kemiskinan di kami pasti turun. Dari mulai 4,27 persen sampai sekarang 3,91 persen,” ungkap Donny.
Mantan Camat Kedungkandang itu menegaskan, program graduasi akan dijalankan secara masif untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Di tahun 2026 mendatang ditargetkan lebih dari 100 warga miskin bisa tergraduasi atau keluar dari penerima PKH,” tambahnya.
Donny menjelaskan, proses mengeluarkan warga dari daftar penerima PKH tidak bisa dilakukan hanya oleh Dinsos-P3AP2KB. Perlu dukungan dari berbagai perangkat daerah melalui intervensi berupa pelatihan, pemberian modal usaha, hingga pendampingan agar masyarakat mampu berkembang, bahkan menjadi pengusaha dan membuka lapangan kerja baru.
Baca Juga : Pemkot Surabaya Perkuat Program Sanitasi dan Pengelolaan Sampah Menuju Kota Sehat 2025
Selain fokus pada masyarakat miskin, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang juga memberi perhatian pada kelompok rentan. Apalagi pemerintah pusat kini menerapkan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN) yang mengklasifikasikan penduduk ke dalam desil satu hingga 10, mulai dari miskin ekstrem, miskin, hingga rentan.
“Kami juga menjaga yang kelompok rentan ini supaya tidak jatuh miskin atau bahkan sampai ke miskin ekstrem,” kata Donny.
Ia menegaskan, upaya menjaga kelompok rentan agar tidak semakin terpuruk harus melibatkan kerja sama lintas perangkat daerah. “Kalau di kami itu ada melalui pemberdayaan perempuan, kemudian pemberdayaan sosial. Kemudian bantuan pangan dari Dispangtan misalnya. Itu banyak yang bisa kami lakukan,” tandasnya.