Pemkab Malang Rutin Gelar Gerakan Pangan Murah Minimal Dua Kali Sepekan
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
23 - Sep - 2025, 07:16
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Ketahanan Pangan secara rutin menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) minimal dua kali dalam sepekan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang Mahila Surya Dewi menyampaikan bahwa Pemkab Malang bersama Polres Malang dan Kodim 0818/Malang-Batu secara masif terus menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah di 33 kecamatan di Kabupaten Malang.
Baca Juga : Mahfud MD Ikut Kawal Reformasi Polri, Ini Fungsi Komite Bentukan Presiden Prabowo
"Perlu diketahui, rata-rata di setiap kecamatan gerakan pangan murah digelar minimal seminggu dua kali, bisa juga tiga sampai empat kali. Seperti hari ini kan di Karangploso. Sementara hari Sabtu kemarin kita sudah melaksanakan gerakan pangan murah serupa di kecamatan lainnya," ungkap Mahila, Selasa (23/9/2025).
Pejabat perempuan yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang ini mengatakan, untuk pendistribusian beras SPHP di masing-masing kecamatan, pihaknya menyediakan minimal satu ton.
"Masing-masing kecamatan satu ton. Seperti hari ini di Karangploso satu ton, kemarin dua ton, pernah juga tiga ton," ungkap Mahila.
Pihaknya menyebutkan, sebenarnya pendistribusian beras SPHP dengan harga yang lebih murah dari harga pasaran sudah dilakukan Pemkab Malang sejak Januari 2025 lalu. "(Pendistribusian beras SPHP) sebetulnya mulai bulan Januari, tapi secara intensifnya (gerakan pangan murah) itu dua bulan yang lalu," kata Mahila.
Mahila menyebut, harga beras SPHP yang ditetapkan bagi masyarakat umum dalam kegiatan gerakan pangan murah, mengacu pada harga eceran terendah (HET) keluar gudang yang ditetapkan oleh Perum Bulog, yakni Rp 11 ribu per kilogram atau Rp 55 ribu per lima kilogram.
"Di gerakan pangan murah kami jual harga Rp 11 ribu per kilogram atau Rp 55 ribu per lima kilogram. Kita berusaha menekan harga di pasaran ya. Jadi, harga sesuai yang ada di gudang Bulog," ujar Mahila.
Baca Juga : The Trauma Code: Heroes on Call Dikabarkan Lanjut ke Season 2 dan 3, Netflix Buka Suara
Pihaknya menyebut, untuk harga jual beras SPHP sendiri tidak terdapat aturan baku yang mengatur secara khusus. Namun, untuk patokan HET keluar gudang Bulog Rp 55 ribu per lima kilogram dan harga jual maksimal Rp 12.500 per kilogram atau Rp 62.500 per lima kilogram.
"Tidak ada aturan khusus. Tapi untuk gerakan pangan murah kami menggandeng Bank Indonesia untuk membantu transport," tutur Mahila.
Sementara itu, pihaknya juga mengatakan bahwa ketersediaan beras SPHP di Kabupaten Malang masih aman hingga Desember 2025 mendatang. Setidaknya, dari target 7.000 ton beras SPHP, sebanyak 3.829,505 ton beras SPHP sudah terdistribusikan dan sebanyak 3.113,035 ton beras atau sekitar 45 persen masih tersedia.
"Sementara kita habiskan stok yang ada, belum menambah. Itu untuk yang 45 persen sampai dengan Desember. Kalau kita gelontor sebetulnya, dengan kegiatan masif ini, masyarakat bisa jenuh," pungkas Mahila.