Anggaran Brida Ditambah, DPRD Jatim Dorong Optimalisasi Riset yang Berdampak Nyata
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
A Yahya
20 - Sep - 2025, 07:42
JATIMTIMES - Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Jawa Timur (Jatim) diminta agar menghasilkan riset yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Hal ini ditegaskan oleh anggota Komisi A DPRD Jatim Yordan M. Batara Goa.
Terlebih, anggaran Brida dipastikan bertambah pada Perubahan APBD 2025. "Kita berharap penambahan anggaran yang ada ini, digunakan untuk riset yang betul-betul berdampak untuk masyarakat Jawa Timur," ungkap Yordan, Sabtu (20/9/2025).
Baca Juga : Nur Faizin DPRD Jatim Desak Pemprov Turun Tangan Setop Survei Seismik di Kangean
Dalam struktur Perubahan APBD 2025, pagu awal Brida sebesar Rp 31,405 miliar meningkat menjadi Rp33,188 miliar setelah penambahan anggaran Rp1,782 miliar. Pergeseran ini menunjukkan fokus baru dari belanja rutin ke arah penguatan riset dan inovasi.
Komisi A DPRD Jatim juga merekomendasikan tambahan Rp500 juta bagi Brida untuk kajian pendirian usaha berbasis inovasi IPTEK di Jatim, termasuk analisis dan penilaian inovasi unggulan hasil penelitian. “Ini yang kita dorong, kebijakan berbasis riset. Untuk itu kami sangat mengandalkan Brida,” papar Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Jatim tersebut.
Lebih lanjut, Plt Ketua DPC PDIP Surabaya itu meminta agar anggaran riset tidak hanya digunakan untuk kajian akademis semata, tetapi juga mampu memberikan solusi konkret terhadap persoalan kemiskinan di Jatim.
Apalagi, dengan kondisi ekonomi yang tidak baik baik saja saat ini, kata Yordan, Brida diharapkan bisa melakukan riset potensi daerah untuk perbaikan ekonomi masyarakat. “Jadi tidak hanya sekedar riset saja, tetapi ada dampaknya. Dampaknya apa? Ya tentu kesejahteraan masyarakat Jawa Timur bisa lebih naik, lebih merata,” tegas Yordan.
Yordan juga menekankan, riset yang dilakukan Brida harus menyentuh isu-isu strategis, termasuk langkah konkret pemerintah provinsi dalam mengentaskan kemiskinan.
“Ya, jadi yang kami tekankan itu ada dampaknya buat masyarakat. Tidak hanya sekadar penelitian lalu dipublikasikan, tapi penelitian yang memberi dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan," ungkapnya.
Baca Juga : DPRD Usulkan Tunjangan Rumah Diseragamkan di Seluruh Daerah
"Daerah kabupaten/kota khususnya, bisa menidaklanjuti hasil Brida dalam mengatasi persoalan ekonomi masyarakat. Dan bisa mengambil kebijakan terkait perbaikan ekonomi masyarakat misalnya," sambungnya.
Sejalan dengan itu, Yordan ini menambahkan, pada tahun depan Brida juga berencana mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Inovasi Daerah. Menurutnya, regulasi ini penting agar penelitian tidak hanya berhenti di tataran publikasi, tetapi menjadi dasar lahirnya kebijakan yang berbasis riset. “Tahun depan Brida akan mengajukan perda tentang inovasi daerah. Kami mendorong agar perda ini menjadi perda riset dan inovasi daerah," tandasnya.
"Ini sekaligus memberi landasan buat Brida makin inovatif, makin berupaya keras dalam menghasilkan penelitian yang bisa berdampak buat kesejahteraan masyarakat,” lanjut legislator Dapil Jatim I Surabaya itu.