Demi Keamanan, BKD Jatim Minta ASN Kerja Pakai Baju Bebas dan Tak Bawa Kendaraan Dinas

31 - Aug - 2025, 01:39

BKD Jatim mengeluarkan surat bernomor 800/5815/204.1/2025 perihal keamanan kerja pegawai.

JATIMTIMES - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengeluarkan surat edaran bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Surat edaran ini memuat hal keamanan kerja pegawai.

Surat edaran yang bersifat terbuka itu ditandatangani langsung oleh Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni pada 30 Agustus 2025 di Surabaya.

Baca Juga : Petani Keluhkan Serangan Hama Tikus ke Ketua DPRD Jember, Minta PPL Lakukan Pendampingan

Penerbitan surat edaran tersebut merupakan respons atas rentetan aksi massa yang berlangsung dalam beberapa hari terakhir. Aksi massa yang berujung ricuh tersebut dikhawatirkan berdampak pada keamanan ASN.

Karena itu, Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni melalui surat bernomor 800/5815/204.1/2025 memberikan arahan penting bagi para ASN. Secara khusus surat ini tertuju kepada seluruh kepala perangkat daerah lingkungan Pemprov Jatim di wilayah Surabaya dan sekitarnya. 

Surat tersebut menekankan pentingnya menjaga keselamatan ASN di tengah situasi rawan yang terjadi beberapa hari terakhir. Ada kebijakan khusus yang perlu diperhatikan bagi ASN dalam bertugas.

“Untuk menjaga keamanan dan keselamatan Pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Timur disarankan selama 1 (satu) minggu mulai tanggal 1 s/d 4 September 2025 untuk tidak memakai seragam yang ditentukan, namun memakai baju bebas rapi dan tidak memakai kendaraan dinas yang menggunakan plat merah sampai dengan kondisi membaik,” bunyi petikan surat edaran tersebut.

Langkah tersebut ditempuh sebagai langkah antisipasi menyusul meningkatnya eskalasi aksi massa yang menjurus rusuh. Hal tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu keamanan ASN dalam menjalankan aktivitas kerja sehari-hari.

Diketahui, rentetan aksi massa berlangsung dalam beberapa hari terakhir di berbagai daerah, termasuk Jatim. Puncaknya, pusat Kota Surabaya kembali mencekam pada Sabtu (30/8/2025) malam.

Baca Juga : Sebelum Dibakar, DPRD Kabupaten Blitar Digempur Empat Gelombang Massa

Kelompok massa yang mengepung Gedung Negara Grahadi bertindak brutal hingga membuat situasi tak terkendali. Kobaran api membumbung tinggi di gedung bersejarah tersebut akibat dibakar oleh massa.

Mereka melempari gedung tersebut dengan bom molotov. Api cepat menyebar sehingga kebakaran makin menjadi-jadi. Massa bersorak sorai setiap amunisi mereka membuat sasaran terbakar. Seolah merayakan kemenangan yang begitu berharga.

Beberapa kali ledakan juga terdengar diduga berasal dari kendaraan yang meledak. Setidaknya, sejumlah ruangan dipastikan dilalap si jago merah, di antaranya pressroom, ruang wakil gubernur dan sejumlah ruangan di sekitarnya.