Ranperda BPR Bank Jombang Tuai Catatan DPRD

Reporter

Adi Rosul

Editor

Dede Nana

26 - Aug - 2025, 12:18

Rapat paripurna DPRD Jombang. (Foto : Adi Rosul / JombangTimes)

JATIMTIMES - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Jombang mulai digodok. Ranperda yang diajukan pihak eksekutif ini menuai berbagai catatan dari sejumlah fraksi di DPRD.

Ranperda tentang BPR Bank Jombang dibahas dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jombang. Dalam agenda itu, masing-masing fraksi menyampaikan masukannya untuk raperda tersebut.

Baca Juga : Sejarah Gerakan Rakjat Kelaparan 1964: Kisah Petani Gunung Kidul Melawan Paceklik dan Ketidakadilan

Catatan dari Fraksi PDI-P misalnya, disampaikan oleh Dora Maharani. Ia mengatakan, Perubahan dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Oleh karena itu, Fraksi PDI-P menegaskan bahwa transformasi tersebut harus diselaraskan dengan peningkatan kinerja perusahaan. Termasuk dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Bank Perekonomian Rakyat Bank Jombang harus mampu memberikan pelayanan optimal, mempermudah akses informasi bagi seluruh lapisan masyarakat, serta meningkatkan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujarnya kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).

Fraksi Partai Golkar juga memberikan catatan penting untuk raperda tersebut. Fraksi ini menilai pentingnya peran Bank Jombang dalam mendukung roda perekonomian masyarakat. Selain, untuk meningkatkan PAD, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini harus juga membantu pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Santri.

"Peraturan daerah ini harus menegaskan peran bank agar benar-benar bisa menjadi mitra masyarakat sekaligus mendukung pendapatan daerah," kata salah satu anggota Fraksi Partai Golkar Maya Novita.

Baca Juga : Sejarah Gerakan Rakjat Kelaparan 1964: Kisah Petani Gunung Kidul Melawan Paceklik dan Ketidakadilan

Catatan untuk Raperda BPR Bank Jombang juga datang dari Fraksi PKB yang disampaikan oleh Mohamad Fauzan. Kali ini ia menyoroti tentang keberpihakan Bank Jombang dalam mengelola pengkreditan.

"Bank Jombang perlu menyediakan akses kredit murah yang dapat meringankan beban pelaku UMKM maupun petani. Dengan begitu, keberadaan BUMD ini tidak hanya menyehatkan fiskal daerah, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan dan berkelanjutan," ucapnya.