Soroti Kesiapan Koperasi Merah Putih di Desa, Komisi B DPRD Jatim Dorong Perbanyak Bimtek

13 - Aug - 2025, 07:01

Anggota Komisi B DPRD Jatim Khusnul Khuluk. (Foto: Muhammad Choirul Anwar/Jatimtimes.com)

JATIMTIMES - Program Koperasi Merah Putih yang digagas untuk memperkuat ekonomi desa di Jawa Timur (Jatim) masih menghadapi kendala. Sejumlah koperasi yang dibentuk belum berjalan optimal.

Penyebabnya tak lain karena kondisi di desa belum siap, baik dari segi kelembagaan maupun kemampuan pengurus. Hal ini menjadi perhatian serius anggota Komisi B DPRD Jatim Khusnul Khuluk.

Baca Juga : Langkah Pertamina Beri Subsidi Solar ke Nelayan Dinilai Sudah Tepat, namun Tetap Diminta Ada Pemantauan

“Kalau yang saya tahu, beberapa desa memang belum siap. Koperasi itu seharusnya punya simpanan pokok, simpanan wajib, dan sukarela. Tapi ketika masyarakat diminta mendirikan Koperasi Desa Merah Putih dengan janji pinjaman miliaran rupiah, mereka langsung antusias. Sayangnya, sampai sekarang dana itu belum ada,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).

Ia mengungkapkan bahwa dari hasil kunjungannya di sejumlah daerah seperti Sampang dan Lumajang, hanya koperasi yang sebelumnya sudah eksis yang mampu beroperasi. Sementara koperasi baru yang dibentuk khusus untuk program ini mengalami hambatan modal dan belum memulai kegiatan usaha.

Dari pemantauan di lapangan, menurutnya, tingkat operasional Koperasi Merah Putih masih sangat terbatas. “Kayaknya yang jalan tidak sampai 5 persen, itu pun karena memang sudah beroperasi sebelumnya,” ujar politisi PKS ini.

Khusnul mendorong pemerintah memperkuat pendampingan teknis. Ia meminta Pemprov Jatim meningkatkan penyuluhan dan pendampingan intensif, serta menggandeng perguruan tinggi jika anggaran pembinaan terbatas.

“Salah satu solusinya pemerintah ini harus sering memberikan bimbingan teknis kepada para pengurus koperasi untuk ini segera dimulai, karena kalau tidak dimulai dengan modal simpanan-simpanan tersebut, ya saya rasa tidak akan turun dana dari Himbara itu,” tegasnya

Khusnul juga menyoroti adanya kepala desa yang enggan mengajukan pinjaman karena khawatir risiko gagal bayar akan berdampak pada elektabilitas mereka di pemilihan berikutnya.

Baca Juga : HUT RI ke 80, Pemprov Jatim Siapkan Makan Gratis hingga Hadirkan Sejumlah Artis

Di Lumajang misalnya, kata dia, banyak kepala desa enggan membuka skema pinjaman karena potensi macet dan tekanan sosial. “Wong duwite pemerintah ae pak, kok nemen-nemen nagih… itu akan balik ke kepala desanya ketika ditagih,” katanya. 

Untuk mengatasi hambatan ini, Khusnul mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk memberikan pendampingan manajemen dan penguatan usaha.

“Kalau tidak dimulai dari usaha kecil, dana besar dari imbara itu tidak mungkin turun. Maka pemerintah harus turun tangan secara aktif, bukan sekadar membentuk koperasi lalu menunggu dana masuk,” tegasnya.