5 Anak di Situbondo Diduga Jadi Korban Kekerasan dan Pemerasan Oknum Polisi, Orang Tua Lapor ke Propam

02 - Aug - 2025, 06:53

NC (15) saat menujukkan bekas lebam di bagian leher diduga akibat dipukul dan diinjak oleh oknum polisi, Sabtu (02/08/2025) saat melapor ke Propam Polres Situbondo. (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Sebanyak lima anak di Kabupaten Situbondo diduga menjadi korban kekerasan dan pemerasan oleh oknum polisi. Kasus ini mencuat setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Situbondo pada Sabtu (02/08/2025).

Salah satu korban, NC (15), warga Jatibanteng, menceritakan kronologi peristiwa yang dialaminya. Kejadian itu berlangsung pada Sabtu dini hari (02/08/2025) sekitar pukul 01.30 WIB, usai dirinya bersama teman-temannya mengantri mengisi bahan bakar di sebuah SPBU.

Baca Juga : Modal HP dan Microsoft Word: Kakek Pensiunan Guru di Blitar Produksi Uang Palsu 

 

Menurut NC, setelah mengisi BBM, ia dan empat temannya berinisiatif duduk-duduk di sebuah jembatan wilayah Besuki sambil menikmati teh kemasan dan keripik. Namun, suasana santai itu mendadak berubah mencekam ketika sebuah mobil patroli berhenti dan lima orang turun dari dalam mobil.

“Mereka pakai kaos bertuliskan Polri dan celana coklat, tapi bukan baju dinas yang ada pangkatnya. Mereka nuduh kami mau balap liar, padahal kami cuma duduk-duduk. Mereka nggak percaya, lalu sepeda kami diobrak-abrik dan kami dipukuli,” ungkap NC.

Ketakutan melanda, salah satu teman NC lari meninggalkan lokasi. Sementara NC bersama MS, A, F, dan H hanya pasrah karena tidak merasa salah. Mereka akhirnya mengalami kekerasan fisik dari para oknum tersebut. 

“Sepeda motor diobrak-abrik, saya dan teman-teman dipukuli dan diinjak-injak. Lalu kami dibawa ke Polsek Besuki bersama motor kami,” tambahnya.

Ironisnya, tindak kekerasan itu tidak berhenti di lapangan. Sesampainya di Polsek Besuki, NC dan kawan-kawannya mengaku masih mendapat perlakuan kasar. 

“Kami ditendang pakai sepatu polisi, ditempeleng, dipaksa push up 100 kali, dan diinjak-injak lagi. Saya sampai lebam di mata, leher, dada, dan punggung,” tutur NC, didampingi MS yang juga menunjukkan bekas memar di dada kirinya.

Tidak hanya kekerasan, para korban juga mengaku mengalami pemerasan. MS menuturkan bahwa oknum petugas berinisial R mengancam mereka untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun. Selain itu, mereka diminta menebus sepeda motor masing-masing dengan biaya Rp500 ribu per unit. 

“Ada empat sepeda motor. Kalau nggak bayar, katanya kami bakal dihajar habis-habisan,” jelas MS.

Sementara itu, ibu dari NC, S (41), mengaku syok setelah mengetahui anaknya menjadi korban kekerasan. Ia awalnya hanya merasa curiga saat NC pulang dalam kondisi lemas dan matanya bengkak. 

Baca Juga : Atasi Anak Tak Sekolah dan Lansia, Disdik Kabupaten Malang Sinergi dengan PKK 

 

“Saya bawa ke rumah sakit Besuki, baru anak saya ngaku habis dipukuli polisi gara-gara dituduh balap liar. Saya tidak terima, anak saya diperlakukan begitu,” ujar S dengan nada geram.

Menurut S, jika memang anaknya melanggar aturan lalu lintas, seharusnya mendapat sanksi tilang, bukan kekerasan fisik. “Kalau soal nebus sepeda motor, saya bisa bayar. Tapi kenapa anak saya dipukuli sampai babak belur? Polisi kok tega sama anak kecil begitu. Saya berharap mereka dihukum dan dipecat,” tegasnya.

Menanggapi laporan ini, Kasi Propam Polres Situbondo, Ipda I Komang Adi Aryama, membenarkan adanya pengaduan dari keluarga korban. 

“Benar laporan sudah masuk. Saat ini kami belum bisa menyampaikan kronologisnya seperti apa. Kami akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu,” ujar Ipda Komang saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp.

Kasus dugaan kekerasan terhadap anak oleh oknum polisi ini dapat menambah citra buruk kepolisian jika terbukti terjadi. Selain itu kredibilitas Situbondo sebagai kabupaten layak anak juga akan dipertanyakan oleh publik.

Masyarakat berharap Polres Situbondo serius menindaklanjuti laporan tersebut, agar citra institusi kepolisian tidak semakin tercoreng dan keadilan bagi para korban dapat ditegakkan.

"Semoga anak-anak mendapatkan kemananan dan jaminan hukum, kita percaya kepolisian khususnya Polres Situbondo bisa menangani permasalahan ini sampai tuntas, sehingga pelaku bisa diproses dan di pecat," ujar Imam salah satu warga Besuki yang turut mengantar keluarga korban melapor.