Masih Adakah Kesempatan Pencairan BSU Setelah Juli 2025 Berakhir? Ini Penjelasan Lengkapnya
Reporter
Mutmainah J
Editor
Dede Nana
25 - Jul - 2025, 02:05
JATIMTIMES - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sejak awal Juni lalu. Bantuan sebesar Rp600 ribu ini diberikan satu kali untuk membantu pekerja berpenghasilan rendah menghadapi tekanan ekonomi.
Namun seiring berakhirnya Juli, banyak yang mulai mempertanyakan: apakah masih ada pencairan BSU setelah Juli 2025?
Baca Juga : KIP Kuliah Bisa Dicairkan di Mana Saja? Cek Lokasi, Syarat, dan Jadwal Pencairan 2025
Artikel ini akan menjawab pertanyaan tersebut, sekaligus memberikan panduan lengkap pengecekan status penerimaan BSU melalui berbagai platform resmi.
BSU 2025: Bantuan Tunai untuk Pekerja Bergaji Rendah
Program BSU 2025 dimulai pada 5 Juni 2025 dan menyasar pekerja/buruh dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta, atau setara dengan UMK atau UMP di wilayah masing-masing. Syarat utamanya adalah terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan paling lambat 30 April 2025, dan belum pernah menerima bansos lain seperti PKH atau bantuan tunai reguler lainnya.
Penyaluran dilakukan melalui bank-bank milik negara (Himbara) yaitu BRI, BNI, BTN, Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) dan juga PT Pos Indonesia untuk memperluas jangkauan kepada penerima yang tidak memiliki rekening bank.
Sampai Kapan BSU 2025 Dicairkan?
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, BSU hanya diberikan untuk periode Juni dan Juli, dengan jumlah Rp600 ribu per orang dan dibayarkan satu kali. Artinya, bantuan ini tidak diberikan setiap bulan, tetapi mencakup dua bulan sekaligus.
Hingga tanggal 15 Juli 2025, Kemnaker melaporkan bahwa bantuan telah tersalurkan kepada 13.189.660 pekerja, atau 82,69% dari target nasional. Penyaluran dilakukan dalam empat tahap sebagai berikut:
• Batch 1: 22,8%
• Batch 2: 13,99%
• Batch 3: 30,33%
• Batch 4: 15,49%
Meski sudah melewati angka 80%, penyaluran masih berlangsung, terutama melalui PT Pos Indonesia, dengan upaya percepatan agar seluruh penerima bisa mencairkan dana bantuan sesegera mungkin.
Apakah BSU Akan Dicairkan Lagi Setelah Juli 2025?
Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai kelanjutan pencairan BSU untuk Agustus hingga Desember 2025. Fokus utama Kemnaker saat ini adalah menyelesaikan distribusi bantuan untuk dua bulan pertama, yakni Juni dan Juli.
Jika tidak ada perubahan kebijakan, maka BSU Rp600 ribu hanya berlaku untuk periode tersebut, dan tidak akan dicairkan lagi di bulan berikutnya.
Namun, evaluasi rutin dari pemerintah terhadap kondisi ekonomi nasional bisa saja melahirkan kebijakan baru, termasuk kemungkinan penambahan tahap BSU. Informasi resmi terkait hal ini hanya akan diumumkan melalui kanal resmi Kemnaker dan instansi pemerintah lainnya.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Bagi Anda yang merasa memenuhi syarat dan belum menerima bantuan, ada beberapa cara untuk mengecek status penerima BSU secara mandiri:
1. Cek BSU di Laman Resmi Kemnaker
Kunjungi laman: https://bsu.kemnaker.go.id
Scroll ke bagian bawah dan pilih “Pengecekan NIK Penerima BSU”
Masukkan NIK (16 digit) dan kode captcha
Klik “Cek Status”
Sistem akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
2. Cek Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
Buka situs: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Baca Juga : Adakah Long Weekend di Bulan Agustus 2025? Ini Jadwal Lengkapnya!
Masukkan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, nomor HP, email aktif, dan nomor rekening bank Himbara
Klik “Lanjutkan”, sistem akan memverifikasi data dan menampilkan status pencairan
3. Cek BSU Lewat Aplikasi JMO
Unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dari Play Store/App Store
Buka aplikasi, pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
Masukkan data pribadi lengkap: NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
Klik “Lanjutkan” dan tunggu hasil verifikasi status penerima BSU
4. Cek Lewat Aplikasi POSPAY
Unduh aplikasi Pospay melalui Play Store atau App Store
Buka aplikasi, klik ikon (i) berwarna merah di halaman login
Pilih logo Kemnaker, kemudian pilih BSU KEMNAKER di bagian “Jenis Bantuan”
Siapkan dan ambil foto eKTP langsung dari aplikasi
Lengkapi data pribadi sesuai identitas, lalu klik “Lanjutkan”
Jika data sesuai, QR Code akan muncul untuk dicetak dan dibawa ke kantor pos
Jika tidak sesuai, sistem akan menampilkan pesan “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”
Sebagai informasi tambahan, program BSU Rp600 ribu tahun 2025 masih terus disalurkan hingga akhir Juli, dan saat ini belum ada rencana resmi pencairan tambahan untuk bulan-bulan berikutnya. Masyarakat diimbau untuk terus mengikuti perkembangan informasi melalui kanal resmi Kemnaker dan melakukan pengecekan berkala agar tidak ketinggalan info terbaru.
Jika Anda belum menerima BSU namun merasa memenuhi syarat, segera cek status Anda melalui website atau aplikasi resmi. Jangan lupa lengkapi data dengan benar dan sesuai identitas untuk mempercepat proses verifikasi.