Anggota DPRD Kabupaten Malang Dukung Pendirian SMPN 3 Pakis, Saptorenggo Jadi Wilayah yang Strategis

Reporter

Tubagus Achmad

20 - Jul - 2025, 09:59

Anggota DPRD Kabupaten Malang Abdulloh Satar saat ditemui di komplek Masjid Al-Anwar, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (20 Juli 2025). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Anggota DPRD Kabupaten Malang Abdulloh Satar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung adanya rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk mendirikan dan membangun SMPN 3 Pakis. 

Politisi yang akrab disapa Satar itu mengatakan, bahwa rencana pembangunan SMPN 3 Pakis sebenarnya sudah dibahas sejak tahun 2022 lalu. Namun karena adanya keberatan dari beberapa sekolah swasta baik jenjang sekolah menengah pertama (smp) maupun madrasah tsanawiyah (mts), maka rencana pembangunan SMPN 3 Pakis urung dilakukan. 

Baca Juga : Dispendik Segera Survei dan Lakukan Kajian Pembangunan SMPN 3 Pakis: Ada Dua Pilihan Lokasi

Anggota DPRD Kabupaten Malang dari daerah pemilihan Lawang, Singosari dan Pakis ini menuturkan, pihaknya meminta kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Malang untuk melakukan kajian mendalam dan penelitian mengenai rencana pembangunan SMPN 3 Pakis untuk mencegah potensik konflik di tengah-tengah masyarakat. 

"Artinya bahwa kalau berdasarkan kajian dan penelitian itu memanh dibutuhkan, mau nggak mau masyarakat harus menerima. Dan memang faktanya dibutuhkan, utamanya di Pakis bagian barat," ujar Satar kepada JatimTIMES, Minggu (20/7/2025). 

Sementara ini memang terdapat dua pilihan lokasi yang siap untuk dijadikan SMPN 3 Pakis. Yakni di Desa Saptorenggo dan Desa Sekarpuro. Tetapi melihat lokasi yang ada, Satar menyebut bahwa di Desa Saptorenggo lebih strategis.  

"Sementara ini yang strategis Saptorenggo. Itu bisa menjangkau Mangliawan, Tirtomoyo, ke timurnya Asrikaton sampai Bunutwetan, ke selatannya Ampeldento dan Sekarpuro. Kalau di Sekarpuro lebih ke selatan, jangkauannya lebih jauh," tutur Satar. 

Menurutnya, untuk lahan di Desa Saptorenggo itu lahan milik Pemerintah Desa Saptorenggo dalam hal ini tanah kas desa. Di mana lokasi ini juga telah menjadi pilihan saat pembahasan di tahun 2022 lalu. 

"Saptorenggo itu siap lahannya milik pemerintah dan (berstatus) tanah kas desa. Kami juga sudah pernah komunikasi ke 15 kepala desa dan ketua bpd memang sepakat. Ini perencanaan anggaran 2026, tapi belum ada pembahasan jumlah kebutuhan anggaran. Makanya kajiannya dikeluarkan dulu sehingga nanti ketika sounding anggaran itu sudah tidak ada masalah di bawah," jelas Satar. 

Baca Juga : Ombudsman Jatim Soroti Jalur Titipan di SPMB, Libatkan Oknum Parpol hingga LSM

Lebih lanjut, dengan adanya rencana pembangunan SMPN 3 Pakis, harapannya orang tua siswa di wilayah Kecamatan Pakis utamanya di bagian barat tidak bingung ekspansi ke Kota Malang untuk menyekolahkan anak-anaknya. 

"Karena Pakis wilayah barat ini kan memang cenderung mepet dengan kota. Sementara dengan adanya aturan zonasi juga kesulitan. Akhirnya mereka terpaksa rata-rata harus ke sekolah swasta," kata Satar. 

Oleh karena itu, ke depan jika SMPN 3 Pakis dapat terealisasi di tahun 2026, maka permasalahan-permasalahan yang kerap dirasakan oleh para orang tua ketika akan menyekolahkan anaknya sudah tidak terjadi lagi. 

"Oleh karena itu ketika SMPN 3 Pakis itu terwujud maka jangkauan antara sekolah dengan rumah tidak terlalu jauh, sehingga masyarakat merasa terfasilitasi. Serta setiap PPDB tidak terjadi masalah. Sementara ini setiap PPDB terjadi masalah. Ikut SMPN 1 tidak masuk zonasi, SMPN 2 tidak masuk zonasi, mau ke kota di kota juga kuotanya terbatas," pungkas Satar.