DPUBM Kabupaten Malang Pastikan Perbaikan Jalan Tetap Berjalan di Tengah Eskalasi Harga Kebutuhan 

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy

14 - Sep - 2026, 08:18

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma saat ditemui di Peringgitan Pendapa Agung Kabupaten Malang, Senin (24/8/2026). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang memastikan perbaikan jalan tetap berjalan sesuai perencanaan di tengah eskalasi atau kenaikan harga kebutuhan penanganan infrastruktur utamanya terkait jalan. 

Kepala DPUBM Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma menyampaikan, pada prinsipnya pihaknya telah melaksanakan semua pekerjaan penanganan infrastruktur, mulai dari perlengkapan jalan, pemeliharaan jalan serta fasilitasi kebutuhan jalan lainnya. 

Baca Juga : Dokter Tompi Ungkap Fakta Bopeng Bekas Jerawat: Tak Ada Treatment yang Bisa Bikin Kulit Mulus Total

"Tetapi ini kan kondisinya sedang ada penundaan, ada eskalasi harga minyak dunia. Kalau sampai akhir Agustus kemarin, insya Allah kami sudah sampai 50 persen pelaksanaan perbaikan jalan baik itu mencakup pemeliharaan, peningkatan, maupun pembuatan jembatan soal fasilitasi jalan," ungkap pria yang akrab disapa Oong itu kepada JatimTIMES.com. 

Pihaknya menyebut, kondisi eskalasi harga minyak dunia sangat berpengaruh pada kondisi stabilitas harga kebutuhan perbaikan jalan. Namun, ia menegaskan, bahwa tim dari DPUBM Kabupaten Malang telah mekakukan proses review harga dan berbagai kebutuhan lainnya sebelum melakukan eksekusi perbaikan jalan dan infrastruktur pendukung lainnya. 

"Kami sudah antisipasi itu. Di perencanaan kami yang awal, yang belum ada kenaikan harga. Sehingga begitu terjadi eskalasi harga minyak dunia, kami langsung antisipasi dengan merevisi harga satuan berdasarkan harga minyak dunia yang kami update selalu per minggu," jelas Oong. 

Alumnus Universitas Brawijaya ini menyebut, ketika tim dari DPUBM Kabupaten Malang telah selesai melakukan review harga kebutuhan dan menetapkan harga satuan kebutuhan, maka akan langsung dilakukan proses kontrak. 

"Nanti begitu kami update terhadap harga satuan itu, otomatis kami langsung berkontrak. Setelah berkontrak, sudah langsung dieksekusi untuk pekerjaan fisiknya. Sehingga tidak ada gap antara harga satuan lama dengan yang baru," beber Oong. 

Lebih lanjut, meskipun kondisi eskalasi harga kebutuhan perbaikan jalan sangat berdampak pada target panjang jalan yang diperbaiki, namun DPUBM Kabupaten Malang telah melakukan antisipasi seperti pemeliharaan rutin. 

Baca Juga : MTsN 2 Kota Malang Mulai Petakan Kebutuhan Madrasah untuk Program 2027

"Pemeliharaan rutin itu, misalnya dulu dengan harga Rp 1 miliar kami bisa dapat 1 kilometer. Ternyata dengan harga sekarang mungkin kami (hanya) bisa dapat 900 meter. Sisanya 100 meter itu kami bisa tutupi dengan pemeliharaan jalan rutin. Misalnya dengan campuran aspal panas," ujar Oong. 

Pada intinya, DPUBM Kabupaten Malang terus mengoptimalkan kemampuan yang ada untuk mencapai target penanganan jalan yang telah ditetapkan dalam penyusunan program kerka di awal tahun. 

"Intinya, panjang jalan jangan sampai targetnya berkurang. Sehingga kalau belanja modalnya nggak cukup, maka kami tutup dengan pemeliharaan rutin melalui belanja rutin," pungkas Oong.