Berawal dari Order Ojol, Tangisan Perempuan Dini Hari di Malang Bikin Driver Bantu Ungkap Dugaan Pemerkosaan
Reporter
Irsya Richa
Editor
Yunan Helmy
13 - Sep - 2026, 05:45
JATIMTIMES - Tangisan seorang perempuan pada Sabtu (12/9/2026) dini hari membuat seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang, mengambil langkah berbeda dari sekadar menyelesaikan order. Perempuan yang ditemuinya mengaku mengalami kekerasan seksual dan meminta bantuan untuk mendapatkan perlindungan serta melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Peristiwa itu bermula sekitar pukul 02.00 WIB ketika seorang driver yang tergabung dalam Barisan Driver Suhat Malang (BDSM) menerima pesanan. Saat tiba di titik penjemputan, driver mendapati calon penumpangnya dalam kondisi menangis.
Baca Juga : Betrand Peto Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual, Ruben Onsu Minta Publik Tak Terburu-buru Menyimpulkan
Setelah berkomunikasi dengan korban, driver memperoleh informasi bahwa perempuan tersebut baru saja mengalami dugaan kekerasan seksual. Kemudian korban meminta diantar ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Driver tersebut membawa korban menuju Polsek Lowokwaru. Namun, karena kondisi masih dini hari dan akses kantor terlihat tertutup, driver berkoordinasi dengan rekan-rekan komunitasnya.
Sejumlah driver mendatangi lokasi yang disebut korban berkaitan dengan peristiwa tersebut untuk memastikan situasi sekaligus mencari langkah yang tepat dalam membantu korban.
Dari komunikasi tersebut, komunitas ojol menghubungi Tim Hukum Yakuza Maneges Malang Pasuruan Raya. Tim Hukum Yakuza Meneges lalu datang dan memberikan pendampingan kepada korban hingga proses pelaporan di Polresta Malang Kota.
Ketua Tim Hukum Yakuza Maneges Malang Pasuruan Raya Moh. Zakki mengatakan pihaknya menerima informasi dari komunitas ojol mengenai perempuan yang membutuhkan pendampingan setelah mengaku menjadi korban kekerasan seksual.
“Kami datang bersama kawan-kawan Barisan Driver Suhat Malang ke Polresta Malang Kota untuk memberikan support moral dan mendampingi korban dalam proses hukum. Kami ingin memastikan korban tidak menghadapi proses ini sendirian,” kata Zakki saat dikonfirmasi Minggu (13/9/2026)
Dari informasi awal yang disampaikan kepada tim pendamping, perempuan tersebut sebelumnya dijemput seorang laki-laki dari tempat kosnya di kawasan Suhat. Perempuan itu dibawa menuju tempat tinggal laki-laki tersebut di wilayah Tlogomas.
Di lokasi tersebut, perempuan tersebut mengaku mengalami dugaan pemerkosaan. Setelah kejadian, ia meninggalkan lokasi dan meminta bantuan hingga akhirnya bertemu dengan driver ojol.
Baca Juga : Kasus Kematian Mahasiswa Doktoral UB Belum Terkuak, Polres Batu Sudah Periksa 49 Saksi dan Cari Bukti Baru
Setelah mendapat informasi tersebut, anggota komunitas bersama pendamping kemudian berkoordinasi dengan kepolisian. Menurut Zakki, pendampingan diberikan dengan tetap memperhatikan kondisi korban. “Biarkan proses hukum berjalan dan penyidik melakukan pemeriksaan sesuai prosedur,” ujarnya.
Korban bersama tim hukum dan perwakilan komunitas ojol laiu mendatangi Polresta Malang Kota. Laporan tersebut menjadi langkah awal agar dugaan tindak kekerasan seksual yang dialami korban dapat ditangani melalui proses hukum.
“Pelaku sudah bersama-sama kami giring ke Polresta Malang Kota untuk dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian,” tambah Zakki.
Pendampingan ini juga menjadi momentum bagi komunitas ojol dan Tim Hukum Yakuza Maneges Malang Pasuruan Raya untuk membangun komunikasi dalam memberikan bantuan hukum apabila anggota komunitas maupun masyarakat membutuhkan pendampingan ke depan.
Terpisah, Kapolsek Lowokwaru Kompol Anang Tri Hananta membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut dia, perkara telah dilimpahkan untuk ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota. “Iya betul dini hari tadi. Sudah ditangani PPA,” ucap Anang.
Penanganan perkara masih berada dalam proses kepolisian. Informasi mengenai kronologi lengkap, identitas terduga pelaku, serta hasil pemeriksaan korban dan saksi masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian.
